Batam (ANTARA) - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Yusnar Yusuf menyebut, salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah memberikan informasi jika terjadi dugaan kejahatan kemanusiaan itu di lingkungan masyarakat.
“Memberikan informasi dan melaporkan jika terjadi dugaan TPPO itu bagian dari pencegahan,” kata Yusnar di Batam, Jumat.
Puspenkum Kejati Kepri mengadakan program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) membahas tentang pencegahan dan pemberantasan TPPO di Kecamatan Batam Kota.
Dalam forum tersebut, Yusnar mengatakan upaya pencegahan membutuhkan peran aktif masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam. Berdasarkan catatan, pada tahun 2024, Kepri termasuk dalam 10 provinsi terbesar penyumbang korban TPPO.
Untuk itu, kata dia, perlu mengedukasi masyarakat tentang pencegahan dan penanganan TPPO, sebagai langkah pencegahan.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO, deteksi dini, waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan juga bagian dari upaya pencegahan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga perlu mendukung para korban TPPO, dengan memberikan perlindungan dan empati untuk memulihkan kondisinya.
Karena, dampak TPPO menyebabkan korban mengalami trauma, depresi penyiksaan, pelecehan seksual, bahkan kematian, stigma negatif dan dikucilkan masyarakat.
Dampak lain TPPO, citra negara juga rusak di mata dunia, karena dianggap gagal melindungi warganya, kerugian ekonomi akibat hilangnya potensi SDM dan pengeluaran biaya besar dalam menangani kasus TPPO.
“Untuk pemberantasan TPPO diperlukan adanya penindakan hukum tegas terhadap pelaku, perlindungan dan rehabilitasi korban, kerja sama nasional, internasional, dan pembentukan gugus tugas pencegahan TPPO,” katanya.
Kejati Kepri, kata dia, berupaya mencegah TPPO dengan memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif, seperti yang dilaksanakan hari ini di Kecamatan Batam Kota.
Kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Kamis (11/9) lalu. Dengan sasaran, unsur Muspika dan masyarakat setempat.

Komentar