Pemkab Natuna berikan bantuan peralatan usaha kepada warga miskin

id Penerima manfaat,Natuna,Kepri,Bantuan usaha,DTSEN

Pemkab Natuna berikan bantuan peralatan usaha kepada warga miskin

Bupati Natuna Cen Sui Lan (kiri) menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat di Natuna, Kepri, Selasa (30/9/2025). ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memberikan bantuan peralatan usaha masing-masing senilai Rp2,25 juta kepada 67 warga miskin untuk mendukung dan mengembangkan usahanya.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Selasa, mengatakan bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat, yang merupakan pelaku usaha produktif.

Bantuan ini merupakan bagian dari program ekonomi usaha produktif (EUP) yang menyasar masyarakat miskin ekstrem dan rentan miskin.

Data penerima manfaat diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelompok desil satu hingga lima.

Baca juga: Bulog Batam serap jagung pipil sudah capai 2,7 ton

Penyerahan bantuan dilakukan Selasa pagi di Gedung Sri Serindit, Natuna.

Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Sebanyak 67 penerima manfaat, seluruhnya adalah warga yang sebelumnya telah mengajukan bantuan EUP.

Tujuan program ini adalah meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat miskin melalui usaha produktif, memperbaiki kualitas hidup, serta mendukung pencapaian target pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai kebijakan nasional.

Baca juga: Dinkes Batam telah obati 3.164 pasien positif TBC hingga September 2025

"Bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga ikhtiar bersama agar pelaku usaha kecil bisa lebih produktif dalam meningkatkan perekonomian keluarga," ucapnya.

Sebelum disalurkan, Pemkab Natuna melakukan verifikasi dan validasi terhadap penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran, mengingat kondisi penerima manfaat dapat berubah.

Dana program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Setelah menerima bantuan, warga penerima akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari pendamping program keluarga harapan (PKH) serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Pendampingan ini agar usaha yang dijalankan bisa berkelanjutan dan benar-benar meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

"Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat Natuna yang tertinggal. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan, terutama oleh mereka yang paling membutuhkan," kata Cen.

Baca juga:
Polda Kepri ajak semua pihak cegah terjadinya keracunan pada MBG

Diskum Batam catat 15 UMKM telah terima pinjaman Rp20 juta

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE