
Bapedalda Batam Pastikan Limbah PT SWM Aman

Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam memastikan limbah PT SWM yang menumpuk di Tanjung Uncang aman atau tidak berbahaya.
"Berdasarkan kadar yang kami uji, itu bukan limbah bahan beracun berbahaya, jadi relatif aman," kata Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo di Batam.
Ia mengatakan Bapedalda sudah menguji kadar besi dan berbagai zat lain yang terkandung di dalam limbah itu, dan semuanya masih dalam ambang aman.
"Kami sudah uji TCLP dan total logam di bawah baku mutu," kata dia.
Menurut dia, limbah yang menumpuk di kawasan industri itu merupakan sisa kegiatan peleburan besi, bukan sisa "sand blasting" seperti rumor yang beredar.
Ia juga memastikan itu bukan pasir silika untuk penyemprotan karat kapal.
"Itu limbah lama dari bekas peleburan besi. Perusahaannya sudah tutup," kata dia.
Meski tidak berbahaya, Bapedalda tetap memanggil pihak perusahaan untuk segera menangani sampah industri itu.
Namun, perusahaan sudah berganti kepemilikan, sehingga Bapedalda kesulitan memanggil pemilik yang lama.
"Kami tangani, sekarang lagi memanggil pemilik perusahaan yang lama. Karena yang baru bukan tanggung jawabnya," kata Dendi.
Bapedalda memperkirakan berat limbah itu sekitar 60 ton, namun karena diletakkan di kawasan industri yang jauh dari pemukiman, maka untuk sementara Bapedalda belum mengalokasikan ke tempat lain.
Menurut dia, sebenarnya limbah itu masih bisa didaur ulang, dengan tata cara penanganan limbah bahan beracun berbahaya (B3), namun karena Batam belum memiliki teknologinya, maka limbah akan dikirim ke Cileungsi.
"Di Batam belum bisa, jadi harus dikirim ke Cileungsi. Tapi harus menunggu pemilik perusahaannya dulu," kata dia.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
