Pemkab Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan sinergi lindungi para pekerja rentan

id BPJS Ketenagakerjaan,Natuna ,Kepri,Perlindungan,Jaminan sosial

Pemkab Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan sinergi lindungi para pekerja rentan

Ilustrasi - Petani saat memanen padi pada Mei 2025 di Natuna, Kepri. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di daerah perbatasan tersebut.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Natuna, Selasa, mengatakan pada awal Oktober 2025 pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kesepakatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara jaminan sosial untuk memastikan perlindungan tenaga kerja di seluruh sektor informal.

"Kita sudah MoU tinggal menunggu berapa jumlah yang yang akan menjadi sasaran," ucapnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Natuna berkomitmen menanggung biaya iuran bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat program ini. Saat ini, pemerintah daerah bersama perangkat kerja terkait sedang melakukan pendataan calon peserta yang akan didaftarkan.

Baca juga: Pemkot Batam bangun sekolah dan kelas baru di pinggir kota

Pekerja yang menjadi sasaran meliputi nelayan, petani, buruh harian, hingga tenaga kerja sektor informal lainnya yang belum memiliki jaminan sosial.

Ia berharap sinergi antara Pemkab Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dengan menjadi peserta, warga akan diberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, meliputi perawatan, pengobatan bahkan pendidikan anak hingga strata satu bagi peserta yang memiliki anak dan meninggal.

“Tujuan verifikasi ini agar data tidak tumpang tindih dengan program serupa yang juga dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar dia.

Baca juga: Penerima KB jangka panjang di Batam capai hingga 1.885 akseptor

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE