Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Minta Jatah Solar Tidak Dikurangi

Selasa, 19 Februari 2013 16:51 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam berharap kuota solar tidak dikurangi meski secara keseluruhan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengurangi kuota untuk Provinsi Kepulauan Riau dari 147.864 kiloliter pada 2012 menjadi 141.954.24 kiloliter tahun ini.

"Hingga saat ini kami belum menerima kuota untuk Batam. Kami harap untuk Batam kuotanya tidak dikurangi meski untuk keseluruhan Kepri ada pengurangan sekitar delapan persen," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi, di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi baru kuota secara keseluruhan untuk Provinsi Kepri dan belum dibagi untuk setiap kota/kabupaten.

"Kebutuhan Batam paling tinggi dibanding daerah lain di Kepri. Jadi kami berharap saat pembagian kuota Kepri, jatah untuk Batam setidaknya sama dengan tahun lalu," kata dia.

Ia mengatakan, jika dikurangi maka kelangkaan solar di Batam yang saat ini sudah terjadi akan semakin parah dan mengakibatkan masalah baru.

Saat ini sudah terjadi kelangkaan solar pada seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Batam yang mengakibatkan antrean panjang.

"Kalau nanti dikurangi, maka aktivitas perekonomian bisa terganggu karena angkutan tidak bisa beroperasi. Harga juga akan melambung jika tidak ada barang kebutuhan pokok masuk Batam akibat kelangkaan solar," kata Rudi.

Akibat kelangkaan solar di Batam, sempat terjadi kericuhan pada SPBU Ismadi Salam yang berada tidak jauh dari Bandara Internasional Hang Nadim pada Senin (18/2) pagi.

Kericuhan dipicu lantaran pengelola SPBU membiarkan operator mengisi solar sebuah mobil hingga Rp900 ribu di saat terjadi antrean panjang akibat kelangkaan solar, padahal pembelian solar dibatasi hanya sampai Rp150 ribu per mobil.

"Awal tahun saja sudah terjadi antrean. Apalagi nanti kalau kuota Batam diputuskan juga dikurangi. Anteran akan mengakibatkan masalah baru di Batam," kata Rudi.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono sebelumnya mengatakan akan menindak tegas pelaku penimbunan solar di Batam sehingga mengakibatkan kelangkaan berkepanjangan.

"Kapolda telah menginstruksikan untuk mengawasi penyelundupan BBM terutama jenis solar baik di darat maupun laut. Tujuannya agar tidak lagi terjadi kelangkaan di Batam dan Kepri," kata dia.

Polisi, kata dia, selama 2013 telah menangkap dua kapal yang berupaya menyelundupkan dan menjual BBM bersubsidi secara ilegal di Batam dan perairan Tanjunguban Pulau Bintan.

"Direktorat BC Kepri juga sudah menangkap dua kapal bermuatan sekitar 37.000 liter solar yang akan diselundupkan, dan kini sudah diserahkan ke Polair Polda Kepri," kata Hartono. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026