Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersinergi dalam pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.913 orang petani di wilayah perbatasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, di Natuna, Senin, mengatakan Pemkab Natuna menanggung iuran bagi 113 petani, sedangkan Pemprov Kepri menanggung sebanyak 1.800 petani lainnya.
Menurut Boy, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti petani di Natuna.
“Pada kesempatan ini, kita membantu para petani dalam bentuk perlindungan asuransi kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi Bapak dan Ibu dalam menjalankan aktivitas pertanian sehari-hari,” ujar Boy.
Baca juga: 69 atlet Batam wakili Kepri di POPNAS 2025
Ia menambahkan, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para petani kini memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko kerja yang tidak diinginkan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus produktivitas petani, khususnya di daerah perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan ekonomi tersendiri.
"Ibu-ibu (istri) petani jangan pula mendoakan hal-hal buruk untuk suami, agar bisa mengajukan klaim," ucap Boy bercanda.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, Hendra Harry Jonna, mengatakan para petani yang iurannya ditanggung pemerintah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sampai saat ini sudah ada beberapa klaim yang dibayarkan kepada petani, sekitar lima orang, masing-masing menerima santunan sekitar Rp42 juta,” ucapnya.
Baca juga: Bulog Batam salurkan bantuan pangan bagi 43.219 penerima
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bayarkan klaim Rp1 triliun untuk wilayah Kepri

Komentar