Logo Header Antaranews Kepri

BP Batam: Mei Batas Akhir Pembangunan KSB

Rabu, 20 Maret 2013 19:15 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan batas akhir hingga Mei 2013 bagi masyarakat untuk membangun kavling siap bangun (KSB) yang sudah dialokasikan sebelum diambil tindakan pencabutan.

"Kami masih memberi batas waktu sampai akhir Mei agar penerima alokasi lahan melakukan pembangunan secara permanen. Jika dalam batas waktu tersebut KSB belum terbangun, maka BP Batam akan menarik kembali kavling yang telah dialokasikan," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, KSB ialah tanah pengganti yang diberikan oleh BP Batam pada korban penggusuran. Namun lahan pengganti tersebut banyak yang tidak dibangun dan diperjual belikan.

"Kalau tidak dibangun kami menganggap mereka tidak membutuhkan. Jadi akan dialokasikan pada pihak lain yang membutuhkannya," kata dia.

Ia mengatakan, KSB tersebar di wilayah Telagapunggur, Sungai Daun, Bengkong, Batuaji, Sekupang dan beberapa titik lain di wilayah Batam dengan jumlah sekitar 42 ribu unit diatas lahan 400 hektar.

Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya sekitar 39 ribu yang melakukan registrasi ulang sebagaimana disyaratkan oleh BP Batam.

"Registrasi ulang sudah dilakukan dari Februari hingga Oktober. Ada sekitar 39 ribu yang meregistrasi ulang kavling mereka dan diharuskan melakukan pembangunan sebelum 30 Mei 2013," kata dia.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan permintaan akan lahan di Batam tinggi.

"Tanah yang sudah dialokasikan untuk kavling harus segera dibangun agar tidak ada kesan lahan 'nganggur' padahal sudah dialokasikan," kata Djoko.

Selain kavling, kata dia, lahan yang sudah dialokasikan untuk keperluan lain namun tidak dilakukan pembangunan juga akan ditarik dan dialokasikan pada investor baru sesuai tata ruang.

Pada beberapa wilayah di Batam, banyak lahan yang sudah dialokasikan untuk investor namun tidak segera dilakukan pembangunan. Berdasarkan catatan BP Batam, lahan tersebut batal dibangun karena terjadi krisis ekonomi pada 1998 yang membuat penerima alokasi tidak mampu melakukan pembangunan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026