KPK panggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe

id Lukas Enembe,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi Pemprov Papua,Kasus Suap Dana Operasional Papua

KPK panggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan sopir pribadi dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Basuki Rahmat Suminta (BRS), sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BRS selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK dalami penggunaan uang operasional Papua jadi pembelian aset

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil dua saksi lain kasus tersebut, yakni AG selaku staf Pemasaran PT Sejahtera Valasindo Abadi, dan RB selaku pegawai honorer di Badan Penghubung Daerah Papua.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus dana Papua, KPK panggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE