Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menyatakan para pecandu narkoba di daerah itu rata-rata adalah korban yang terjerumus bujuk rayu pengedar dan bandar narkoba.
Maka itu, BNN melakukan penyelamatan dengan upaya merehabilitasi para pecandu narkoba secara gratis atau dibiayai negara, karena korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan rehabilitasi.
"Berbeda halnya dengan pengedar atau bandar narkoba, dikenai tindakan pidana berupa penjara minimal setahun hingga hukuman maksimal mati, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri Lisa Mardianti di Tanjungpinang, Minggu.
Lisa menjelaskan berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba nasional tahun 2023, jumlah pecandu narkoba di Kepri mencapai 3.080 orang,
Sementara, secara nasional jumlah pecandu narkoba mencapai 3,3 juta orang atau 1,78 persen.
"Survei prevalensi penyalahgunaan narkoba dilakukan sekali dalam dua tahun, oleh BNN bekerja sama dengan BRIN," ungkapnya.
Lisa menyampaikan jenis narkoba paling banyak digunakan di Kepri, yaitu sabu-sabu, ekstasi dan ganja.
Menurutnya jumlah kasus narkoba setiap tahun terus meningkat seiring dengan bertambahnya narkoba jenis baru.
Saat ini ada 1.392 jenis narkoba baru di dunia, dan yangvsudah terdeteksi di Indonesia sebanyak 99 jenis baru, dan 94 di antaranya sudah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI. Sedangkan, empat sisanya belum masih dalam proses untuk masuk dalam Permenkes.
"Kalau belum masuk Permenkes, belum bisa dilakukan tindak pidana terhadap jenis narkoba baru tersebut," ujarnya.
Lisa menegaskan kasus penyalahgunaan narkoba saat ini sangat serius, bahkan Indonesia masih termasuk darurat narkoba.
Khusus Kepri, sekarang bukan hanya sebagai wilayah transit narkoba tapi juga tempat peredaran hingga produksi narkoba. Beberapa waktu lalu, BNN dan Polda Kepri berhasil mengungkap beberapa kasus laboratorium mini narkoba di Batam.
"Artinya, sudah ada yang memproduksi narkoba di Kepri meski dalam skala mini. Apalagi kawasan ini berbatasan dengan negara Malaysia dan Singapura. Salah satu jalur masuk narkoba ke Kepri itu melalui Malaysia," ungkapnya.
Ia menambahkan berbagai upaya telah dilakukan BNNP Kepri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain membentuk desa/kelurahan bersih narkoba (Bersinar).
"Desa/kelurahan bersinar mengedepankan pemberdayaan masyarakat, karena narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tapi tugas bersama seluruh elemen masyarakat," ucap Lisa.
Melalui desa/kelurahan bersinar, BNNP Kepri membentuk penggiat dan relawan anti narkoba. Mereka diberikan pembekalan dan pengetahuan yang cukup untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkup desa dan kelurahan.
BNNP Kepri pun membentuk duta anti narkoba di lingkungan sekolah, masyarakat, pemerintah hingga swasta.
"Mereka adalah perpanjangan tangan BNN dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," demikian Lisa.

Komentar