KPU Batam Lantik 252 Anggota PPK

id KPU, Batam, Lantik,Anggota, PPK,pemilu,pantarlih

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam melantik 252 orang petugas pemungutan suara (PPS) dan petugas pemilihan kecamatan (PPK), Rabu.

Pelantikan dilakukan anggota KPU Batam Zeindra Yanuari.

Anggota KPU Batam lainnya, Ngaliman mengatakan surat pengangkatan 252 PPS dan PPK tetap ditandatangani Ketua KPU Batam Hendriyanto dari dalam rumah tahanan. Hendri ditahan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU.

"Surat pengangkatan oleh Ketua KPU, tidak diwakilkan," kata Ngaliman.

PPK dan PPS yang dilantik berjumlah 252 orang yang terdiri dari lima orang PPK untuk 12 kecamatan yang ada dan tiga orang PPS untuk 64 kelurahan.

Sesuai dengan DIPA 2013, kata dia, Ketua PPK akan menerima gaji Rp1.250.000 per bulan selama masa tugas. Sedang anggota PPK Rp1 juta. Sedangkan Ketua PPS menerima Rp500 per bulan dan anggota Rp400 ribu per bulan.

"Masa kerja dari enam bulan sebelum pemilu hinga dua bulan setelah pemilu," kata Ngaliman.

Setelah dilantik, Ngaliman mengatakan PPS bertugas merekrut 1.700 orang panitia pemutakhiran pemilih (pantarlih).

Jumlah pantarlih, kata dia, disesuaikan dengan jumlah tempat pemilihan suara yang tersebar di penjuru Batam.

"Pantarlih digaji Rp400 ribu per bulan dengan masa tugas, sebelum DPT diketuk," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ngaliman meminta Pemerintah Kota Batam membantu pembayaran honor PPK dan PPS yang masih di bawah UMK Batam Rp2,04 juta.

"Kalau UMK bisa naik, kenapa tidak dengan upah PPK," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Rudi, mengatakan akan mengupayakan menambah gaji PPK dan PPS asalkan sesuai dengan ketentuan perundangan.

Dia juga meminta camat dan lurah segera menyusun petugas sekretariat PPK dan PPS.

Ajukan ke kami sebelum tanggal 21, saya bisa tandatangan SK. Setelah tanggal 21, pak Wako yang tandatangan," kata pria yang kini menjabat plt Wali Kota Batam, selama kepala daerah melaksanakan pendidikan di Jakarta. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE