Logo Header Antaranews Kepri

Bapedalda Batam Periksa Dua Perusahaan Rokok

Kamis, 11 April 2013 19:31 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Darah (Bapedalda) Kota Batam memeriksa dua perusahaan terkait dengan penemuan sekitar dua ton limbah rokok di kawasan Piayu Laut, Sei Beduk beberapa waktu lalu yang memyebabkan pencemaran.

"Hingga saat ini kami sudah memeriksa dua dari tiga perusahaan rokok di Batam. Namun kami belum menetapkan pihak yang bertanggungjawab terhadap limbah tersebut," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bapedalda Batam hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan pada dua perusahaan tersebut.

Dendi mengatakan, limbah rokok tersebut akan diverifikasi dengan data hasil penyelidikan pada seluruh perusahaan rokok di Batam.

"Dari dua perusahaan yang diperiksa memang belum ditemukan indikasi limbah tersebut merupakan sisa olehan rokok mereka. Namun kami akan terus mendalami dan memeriksa satu perusahaan lagi," kata dia.

Sebelumnya Bapedalda Batam menyegel limbah rokok yang dibuang secara sembarangan di Piayu Laut, Seibeduk yang terdiri dari abu, tembakau, kapas rokok merk 'John'.

Rokok tersebut diperkirakan di Kawasan Tunas Batam Center dan dipasarkan sesuai dengan bungkus rokok yang bertuliskan oleh Volcan Tobacco Sdn. Bhd, Jalan Betai, Pantai Dalam Light. Ind. Area, 41200 Klang Selangor.

Limbah tersebut diperkirakan sudah lebih setahun di buang pada tempat yang bukan seharusnya dan mengakibatkan pencemaran pada tanah dan perairan sekitar.

Warga sekitar mengatakan, limbah tersebut sudah mengakibatkan bau menyengat hingga puluhan meter dan sangat mengganggu pernafasan.

"Masyarakat sudah sering komplain. Namun hingga kini limbah tersbeut belum diangkat dari tempat pembuangan. Kami inginnya segera dipindahkan dari sini agar tidak mengganggu," kata warga Piayu Laut, Zaki. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026