PBB kecam blokade AS terhadap Venezuela

id pbb,amerika,venezuela,kapal tanker,minyak,blokade

PBB kecam blokade AS terhadap Venezuela

Foto yang diambil dari pesawat terbang pada 1 Desember 2025, menunjukkan garis pantai Venezuela. (ANTARA/Xinhua/Li Muzi)

Jenewa (ANTARA) - Sekelompok pakar PBB pada Rabu (24/12) mengecam blokade maritim parsial yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Venezuela, dengan menyatakan bahwa langkah itu melanggar prinsip-prinsip fundamental hukum internasional.

AS bulan ini mengumumkan pemberlakuan "blokade terhadap seluruh kapal tanker minyak yang dikenai sanksi yang masuk dan keluar dari Venezuela" dan mengerahkan kekuatan militer di kawasan Karibia.

"Tidak ada hak untuk menjatuhkan sanksi sepihak lewat blokade bersenjata," kata para pakar dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: AS ubah aturan visa H-1B, utamakan pekerja asing terampil dan bergaji tinggi

Mereka menegaskan bahwa blokade merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang dilarang berdasarkan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB.

"Ini adalah penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas juga diakui sebagai agresi bersenjata ilegal dalam Definisi Agresi Majelis Umum PBB 1974," kata para pakar.

Para pakar merujuk pada 28 serangan AS terhadap kapal sipil sejak awal September 2025 yang menyebabkan "pembunuhan sewenang-wenang" terhadap sedikitnya 104 orang, yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke AS melalui jalur laut.

Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar PBB kecam blokade maritim AS terhadap Venezuela

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE