
Kepsek Batam Diduga Lakukan Asusila 14 Siswi

Batam (Antara Kepri) - Kepala SMP Negeri 28 Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, R, diduga melakukan tindakan asusila pada 14 siswi kelas 8 dan 9 secara bergantian di ruangannya.
"Berdasarkan laporan dari siswa, ada 14 anak yang diperlakukan tidak semestinya oleh kepala sekolah. Kejadiannya sekitar satu bulan yang lalu," kata Ketua Komite Sekolah, Amril di Batam, Senin.
Ia mengatakan, masyarakat yang mendengar hal tersebut sempat marah dan berupaya mencari kepala sekolah yang akhirnya diamankan pihak Dinas Pendidikan Kota Batam.
"Masyarakat yang anaknya menjadi korban juga sudah melaporkan hal ini ke Polresta Batam Rempang Galang (Barelang). Sebelumnya mereka mencoba mencari di sekolah namun tidak ketemu," kata dia.
Masyarakat meminta, kepala sekolah diproses sesuai hukum yang berlaku karena sudah merusah masa depan murid-murid tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin yang sempat melakukan pembicaraan dengan komite, Guru dan orang tua korban menampik hal tersebut.
"Tidak ada kasus seperti itu. Itu cuma kabar burung saja," kata dia.
Muslim mengatakan, kepala sekolah dimaksud belum lama ditempatkan oleh dinas pendidikan pada sekolah tersebut.
"Dia belum lama disana. Namun statusnya kepala sekolah definitif," kata Muslim.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Aiptu, Pujiastutik bersama beberapa petugas masih memintai keterangan pada korban.
"Laporan sudah kami terima. Kami masih akan mengumpulkan keterangan dari anak-anak tersebut," kata dia.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata mengatakan saat ini kepala sekolah tengah dipanggil Wakil Wali Kota Batam untuk menjelaskan kebenaran kasus tersebut. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
