Logo Header Antaranews Kepri

KPU Ingatkan Caleg Lengkapi Berkas Pendaftaran

Rabu, 17 April 2013 20:21 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam mengingatkan seluruh bakal calon anggota legislatif melengkapi seluruh syarat yang diberikan pada saat mendaftar di KPU.

"Semua syarat harus dilengkapi pada saat mendaftar, tidak boleh mencicil, hari ini, ininya dahulu, besok itunya... ," kata anggota KPU Batam Abdul Rahman di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, banyak bakal calon yang bertanya apakah boleh syarat diserahkan bertahap sampai batas waktu pendaftaran. Dan, Abdul Rahman menegaskan, tidak boleh.

Jika syarat yang dikumpulkan masih kurang, kata dia, maka KPU memberikan waktu melengkapi, saat perbaikan syarat pendaftaran caleg. Itu dilakukan pada waktu khusus, bukan saat pendaftaran.

"Pendaftaran hanya dilakukan sekali. Perbaikan juga dilakukan satu kali, tidak boleh cicil," kata dia menegaskan.

Syarat yang harus dilengkapi bakal calon anggota legislatif di antaranya ijazah SMA yang sudah dilegalisir, surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani dan bebas dari narkoba.

Selain itu, khusus calon yang pernah menjadi pidana harus menyerahkan surat dari pengadilan.

Sementara itu, Abdul Rahman mengatakan hingga Rabu (16/4) sore, belum ada partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif di KPU Batam.

Sedangkan di KPU Kepri, PKS menjadi partai pertama yang menyerahkan syarat bakal calon anggota legislatifnya.

PKS mendaftarkan 38 orang bakal calon anggota DPRD yang didominasi usia 25 hingga 40 tahun.

Untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah, dua orang sudah mendaftar di KPU Kepri, yaitu Ria Saptarika dan Djasarmen Purba. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026