Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri bentuk pokja pembentukan Direktorat PPA-PPO tahun 2026

Jumat, 23 Januari 2026 10:53 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricilia Ohei, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membentuk kelompok kerja pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang sebagai direktorat baru pada tahun 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Nona Pricilia Ohei mengatakan pembentukan pokja ini sebagai tahapan dari usulan pembentukan Direktorat PPA-PPO di Polda Kepri ke Mabes Polri.

"Saat ini, pembentukan Direktorat PPA-PPO di Polda Kepri memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri serta pembentukan pokja," kata Nona dikonfirmasi di Batam, Kamis.

Bersamaan dengan pembentukan pokja ini, kata dia, juga dilaksanakan penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi pembentukan dan peningkatan satuan kerja.

Menurut dia, kajian pembentukan satuan kerja baru ini mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis dan berkeadilan.

"Penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi pembentukan dan peningkatan satuan kerja yang mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis dan berkeadilan," ujarnya.

Nona menyatakan komitmen Polda Kepri untuk siap mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan PPA-PPO.

Bentuk dukungan itu juga ditunjukkan Kepala Polda Kepri Irjen Polisi Asep Safrudin yang menghadiri secara daring peluncuran Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di 11 polda dan 22 polres pada Rabu (21/1).

Adapun 11 polda itu meliputi Polda Metro Jaya, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Lanud Hang Nadim Batam cegah gangguan penerbangan akibat kebakaran lahan

Pada 30 Desember 2025, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pembentukan Direktorat PPA-PPO di Kepri ini diperlukan karena tingginya angka kasus TPPO dan pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal melalui wilayah perbatasan Indonesia tersebut.

"Saya sudah ditelepon Direktur PPA Mabes Polri, kami mengusulkan adanya pembentukan organisasi direktur PPA di Polda Kepri karena salah satu pintu keluar tenaga kerja ilegal itu di Kepri. Oleh karena itu, kami butuhkan (direktorat PPA-PPO),” ujar Asep.

Mantan Wakapolda Kepri itu menjelaskan dalam penanganan perkara TPPO dan pekerja migran ilegal di wilayahnya, Polda Kepri bersinergi dengan BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerahm dan Mabes Polri.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri turun langsung ke Kepri untuk mendampingi Polda Kepri dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, tidak menoleransi kegiatan penyelundupan tenaga kerja ilegal melalui Batam.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai ada yang menjadi fasilitator terhadap keluarnya tenaga kerja yang ilegal tersebut," ujarnya.

Asep menambahkan upaya Polda Kepri bukan hanya penindakan, tetapi juga secara preemtif melakukan, mengurangi atau menghilangkan TPPO atau pengiriman pekerja migran ilegal.

Sepanjang tahun 2025, Polda Kepri telah mengungkap 82 kasus TPPO atau pekerja migran ilegal. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 68 kasus.

Dari pengungkapan itu, jumlah korban yang berhasil diselamatkan 277 orang, dengan jumlah tersangka 113 orang. Angka itu juga meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat 242 orang korban dengan 101 tersangka.


Baca juga: Pengadilan Batam minta keterangan salah satu ABK kapal pembawa 2 ton sabu



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026