Tanjungpinang (ANTARA) - Seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kepulauan Riau telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Dan Kepri menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menghadirkan 100 persen Posbankum di desa dan kelurahan.
Capaian 100 persen tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Dataran Sultan Abdul Rahman Syah, Kabupaten Lingga, Selasa (28/10).
Total sebanyak 419 Posbankum kini siap melayani masyarakat, yang menjadi langkah nyata dalam menghadirkan akses keadilan yang merata hingga pelosok daerah. Total jumlah Posbankum Desa/Kelurahan se-Kepri sudah mencapai angka 54.940 Posbankum.
Posbankum berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum nonlitigasi, advokasi, serta penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi yang dilakukan oleh paralegal bersama kepala desa atau lurah selaku juru damai.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra ziarah ke Pulau Penyengat, teguhkan jati diri bangsa dari tanah Melayu
Selain itu, Posbankum juga menyediakan layanan rujukan kepada advokat pro bono maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan I nyoman Gede Surya Mataram, Asisten Deputi Tata Kelola Keimigrasian Agato P.P Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri Edison Manik, Bupati Lingga Muhammad Nizar, serta Kepala Bidang Advokasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Masan Nurpian. Acara ini juga dihadiri oleh para bupati/wali kota se-Kepri dan perwakilan BPHN.
Dalam sambutannya, Menko Yusril menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum.
Ia menilai, capaian ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Setahun kinerja cemerlang Kemenkum, pilar kuat mendukung visi Prabowo Gibran
“Saya mengapresiasi dukungan dan bantuan Bapak Gubernur dalam mendorong hadirnya Posbankum di Kepri. Dengan capaian 100 persen desa dan kelurahan yang telah memiliki Posbankum, saya yakin keadilan hadir di Kepri dan menjadi contoh baik bagi daerah lainnya,” ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa aspek hukum dan keadilan menjadi bagian dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Yusril, Presiden menaruh perhatian besar pada penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga kewajiban negara untuk mewujudkannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum akan sangat berguna dalam memberikan layanan hukum yang adil dan bermartabat bagi masyarakat, terutama melalui mekanisme penyelesaian masalah berbasis restorative justice.
Ia menilai, penyelesaian masalah di tingkat desa tidak selalu harus berakhir di meja penegak hukum. “Dengan peran para paralegal sebagai Legal Advisor, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara cepat dan musyawarah tanpa harus melalui proses formal yang panjang,” tutur Yusril.
Baca juga: Kemenkum Kepri ajak UMKM Tanjungpinang maju dan berdaya saing
Dalam kesempatan itu, Yusril juga mengingatkan pentingnya menghormati hukum yang hidup di masyarakat. Ia menegaskan bahwa selain hukum positif, nilai-nilai hukum adat dan hukum agama memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial.
“Hukum seharusnya menjadi jalan menuju kompromi dan kedamaian, tanpa dendam dan tanpa kemarahan. Di situlah letak kemuliaan hukum yang sejati,” ucapnya.
Yusril berharap, kehadiran Posbankum dapat menjadi instrumen efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat lokal sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepri.
“Saya kira keberadaan Posbankum ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di tanah air,” katanya pula.
Baca juga:
HUT Kota Otonom Tanjungpinang ke-24, Kemenkum Kepri dorong penguatan hukum
Ingin wujudkan nol pungli, Rutan Batam intensifkan razia gabungan

Komentar