Logo Header Antaranews Kepri

Stisipol Raja Haji Terima 240 Mahasiswa Baru

Rabu, 8 Mei 2013 15:53 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sementara ini berencana menerima 240 mahasiswa baru.

"Tahun ini jumlah mahasiswa baru yang akan diterima hanya 240 orang untuk tiga program studi. Tetapi jika memungkinkan dan dibutuhkan masyarakat, jumlah mahasiswa yang diterima dapat bertambah," kata Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji, Zamzami A Karim, Rabu.

Ia menambahkan, Stisipol Raja Haji memiliki tiga program studi yaitu ilmu administrasi negara, sosiologi dan ilmu pemerintahan. Masing-masing program studi menerima sebanyak 80 orang mahasiswa baru.

Mahasiswa baru yang diterima itu sebagian kuliah pada pagi hari dan sebagiannya lagi untuk sore hari. Pembukaan kelas sore dilakukan sejak lama agar warga yang bekerja dapat kuliah.

"Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru sudah dilakukan sejak Januari 2013, dan ditutup pada Juli 2013. Mulai April 2013, calon mahasiswa sudah mengikuti tes yang dilakukan secara 'online'," ujarnya.

Saat ini, kata dia, masing-masing program studi yang diikuti mahasiswa memiliki konsentrasi perkualihan. Program studi ilmu administrasi negara memiliki konsentrasi belajar manajemen publik, kebijakan publik, administrasi keuangan dan perpajakan.

Sedangkan ilmu pemerintahan memiliki konsentrasi belajar pada pemerintah daerah dan politik lokal, manajemen pemerintahan, legislasi dan kegiatan pemerintahan, perencanaan kota dan wilayah. Sementara program studi sosialogi memiliki konsentrasi belajar sosiolgi pembangunan dan perubahan sosial, dan konsentrasi permasalahan sosial.

"Total mahasiswa yang aktif di semester genap ini sebanyak 1.114 orang. Stisipol memiliki sarana prasarana yang lengkap, seperti laboraturium komputer, ruang kelas yang berpengatur hawa, dan perpustakaan," ungkapnya

Zamzami mengemukakan, Stisipol juga sudah mengajukan penambahan program studi baru dan pascasarjana, namun belum direstui pemerintah pusat. Hal itu disebabkan, pemerintah pusat pusat membatasi untuk penambahan program studi baru.

"Yang terkena moratorium itu daerah padat penduduk. Pusat menganggap kondisi Tanjungpinang sama seperti daerah lainnya, padahal kota itu memiliki karakteristik wilayah dan kependudukan yang berbeda," katanya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026