Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyampaikan sebanyak 2.107.413 penduduk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah terlindungi program jaminan kesehatan nasional (JKN) hingga per tanggal 1 Agustus 2024.
"Secara persentase cakupan peserta JKN di Kepri sebesar 98,05 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.153.329 orang," kata Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Wyzri Andipo, Sabtu.
Dengan capaian tersebut, Kepri secara resmi sudah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), yaitu cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan guna memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Andipo menyatakan 2.107.413 penduduk Kepri yang sudah terdaftar program JKN itu tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, dengan persentase kepesertaan antara lain Kota Tanjungpinang sebesar 95,34 persen, Kabupaten Bintan 96,04 persen, Kabupaten Lingga 98,34 persen, Kabupaten Natuna 102,03 persen, dan Kabupaten Anambas 102,67 persen.
Khusus cakupan peserta JKN di Natuna dan Anambas melebihi 100 persen, karena data kependudukan yang digunakan belum diperbarui oleh dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) setempat.
Kemudian, untuk Kota Batam persentase peserta JKN sebesar 98,60 persen, lalu Kabupaten Karimun sebesar 97,12 persen.
"Seluruh kabupaten/kota se-Kepri juga sudah meraih UHC, karena cakupan peserta rata-rata di atas 95 persen," ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kepri terdiri dari pekerja penerima upah (PPU) sebesar 43 persen, lalu disusul penerima bantuan iuran (PBI) APBN yang dibayarkan oleh pemerintah pusat sebesar 22 persen.
Selanjutnya, peserta mandiri atau bukan penerima upah sebesar persen, kemudian penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah kabupaten/kota sebesar 12 persen.
"Sisanya sebesar empat persen dari kelompok bukan pekerja, seperti investor hingga veteran perang," ungkap Andipo.
Lanjut Andipo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan semua stakeholder terkait yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN, salah satunya ditunjukkan melalui pencapaian UHC kepesertaan JKN di seluruh kabupaten/kota hingga tingkat Provinsi Kepri.
"Pencapaian UHC bentuk komitmen negara hadir memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara cepat, mudah dan setara," katanya pula.
Baca juga:
Disdukcapil Batam gencarkan sosialisasi mengenai KTP digital
BPJS Kesehatan syarat wajib urus SKCK telah berlaku di Tanjungpinang
Seluruh kabupaten/kota se-Kepri raih predikat UHC dari BPJS Kesehatan
Berita Terkait
Pemkot Batam buka pendaftaran Fuel Card 5.0 BBM Pertalite tahap II
Senin, 2 Desember 2024 19:06 Wib
PLN Batam kembali berkontribusi perkuat sistem kelistrikan di Sulawesi
Senin, 2 Desember 2024 18:50 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
KPBPB Batam proyeksikan realisasi investasi di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:22 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
Bapenda Kota Batam hadirkan program relaksasi pajak untuk tarik piutang
Senin, 2 Desember 2024 16:20 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
Bandara Hang Nadim Batam ajukan penerbangan ekstra antisipasi natal-tahun baru
Senin, 2 Desember 2024 15:02 Wib
Komentar