
KPU Karimun Lantik Panitia Pemungutan Suara

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melantik 71 panitia pemungutan suara untuk Pemilu 2014, Jumat.
Komisioner KPU Karimun Evi Herita di Tanjung Balai Karimun mengatakan pelantikan dilaksanakan di dua lokasi, pertama di Gedung Rumpun Melayu Bersatu Tanjung Balai Karimun dan di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur.
PPS yang dilantik di Gedung RMB, jelas Evi Herita, terdiri atas 9 PPS di Kecamatan Karimun, 6 PPS di Meral, 6 di Tebing, 4 di Meral Barat dan 4 PPS di Kecamatan Buru.
PPS yang dilantik di Tanjungbatu masing-masing 6 PPS di Kecamatan Kundur, 5 PPS di Kundur Utara, 5 di Kundur Barat dan 4 di Kecamatan Ungar.
"Untuk pelantikan PPS di Tanjungbatu dilantik Plt Ketua Risdiansyah, sedang pelantikan PPS di Gedung RMB saya yang ditunjuk untuk melantiknya," ucapnya.
Sabtu besok (25/3), menurut dia juga akan dilantik 4 PPS untuk Kecamatan Durai dan 4 PPS untuk Kecamatan Belat di Durai. Kemudian, pelantikan 12 PPS di Kecamatan Moro pada Selasa (28/5) di Moro.
"Setiap PPS beranggotakan tiga orang yang diharapkan segera bertugas melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat kelurahan dan desa," ucapnya.
Tugas PPS, lanjut dia, adalah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih yang merupakan tahapan penting dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
PPS merupakan ujung tombak dalam proses pemutakhiran data pemilih, setelah Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)
"PPS bertugas memasukkan data, menambah, menghapus dan mengumumkan data pemilih kepada masyarakat sebelum ditetapkan sebagai DPT," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengharapkan seluruh PPS yang dilantik segera menyiapkan Pantarlih untuk segera dilantik serta berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan kelurahan/desa.
"Koordinasi dengan RT atau RW penting untuk menjaring pemilih agar terdaftar dalam DPT," tambahnya. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
