Depok (ANTARA) - MI tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak atau Daycare wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat dikabarkan sakit dan dalam kondisi hamil.
"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita antarkan ke RS Kramatjati," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Depok, Jumat.Sehingga tersangka saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dua balita.
Arya mengatakan pihaknya hari ini telah memeriksa para saksi di sekitar tempat penitipan anak.
"Hari ini agenda pemeriksaan masih seperti kemarin, pemeriksaan orang tua korban dan saksi-saksi di sekitarnya," kata Arya.
Ketika ditanya soal ada ancaman terhadap para saksi atas kasus tersebut, Arya menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan saksi yang diancam.
"Sampai saat ini saya belum terima laporan ada saksi yang diancam," ucap Arya.
Arya menambahkan para saksi kasus ini yang merasa terancam akan mendapatkan bantuan perlindungan terhadap saksi.
"Kita punya LPSK kalau mereka (saksi) merasa terancam," kata Arya.
Ditegaskan Arya, kasus ini terus berjalan dan jangan ada pihak yang menghalangi .
Arya menyebutkan saat ini baru dua korban yang melapor kejadian penganiayaan balita yang dilakukan oleh tersangka MI.
Baca juga: Polisi tangkap pemilik penitipan anak yang menganiaya balita di Cimanggis Depok
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tersangka kasus penganiayaan di Daycare Depok dalam kondisi sakit
Komentar