
Legislator: Pemerintah Harus Hadapi Dampak Kebijakan BBM

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah harus menghadapi dampak negatif penaikan harga BBM bersubsidi terhadap masyarakat maupun pengusaha, daripada hanya mewacanakan kebijakan yang justru dapat mengakibatkan perekonomian tidak stabil, kata anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau Rudy Chua.
Pengaruh-pengaruh negatif yang akan muncul harus dihadapi, karena jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dipertahankan seperti sekarang ini, maka dapat membuat perekonomian menjadi tidak stabil, kata Rudy di Tanjungpinang, Minggu.
Ia berpendapat, kenaikan harga BBM bersubsidi pasti mengejutkan masyarakat karena akan mempengaruhi harga-harga kebutuhan lain seperti transportasi dan pendidikan. Para pengusaha pun akan terdampak negatif.
Namun hal itu tetap harus dihadapi, karena jika harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan seperti sekarang, maka dapat membuat perekonomian menjadi tidak stabil.
"Pemerintah tentu memiliki alasan untuk menaikan harga BBM bersubsidi," katanya.
Menurut Rudy, hal paling penting yang harus diperhatikan jika kebijakan itu dilaksanakan antara lain penyalurkan bantuan langsung untuk masyarakat miskin tepat sasaran, dan pengawasan terhadap perdagangan barang kebutuhan masyarakat.
Ia berpendapat pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan terhadap perubahan harga BBM bersubsidi, karena wacana kenaikan komoditas itu sudah meresahkan masyarakat dan juga pengusaha.
"Sejak satu tahun lalu hingga sekarang rencana kenaikan harga BBM itu meresahkan masyarakat dan pengusaha. Semestinya, pemerintah mengambil sikap tegas, tidak membiarkan isu itu berkembang luas hingga ke seluruh daerah, dan menimbulkan reaksi pasar yang negatif," ungkap Rudy, yang juga Dewan Kehormatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri.
Ia menilai, sampai sekarang kenaikan harga BBM masih sebatas isu, meski pemerintah pusat memberi sinyal kuat kebijakan itu mulai diberlakukan pada Senin (17/6).
Rakyat belum mengetahui berapa persen kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah pun masih melempar wacana harga BBM bersubsidi naik dari Rp4.500/liter menjadi Rp6.500/liter.
Menurut Rudy, penaikan harga BBM bersubsidi seharusnya dilakukan sejak tahun lalu.
Apindo, katanya, sejak awal mendukung kenaikan harga BBM karena kebijakan dua harga untuk barang yang sama telah menimbulkan berbagai pelanggaran akibat selisih harga yang tinggi antara BBM bersubsidi dengan yang nonsubsidi.
"Kalau dari dulu harga BBM bersubsidi naik secara rasional, tentu permasalahannya tidak seburuk sekarang ini. Aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi menunjukkan masyarakat belum siap menerimanya," ujar Rudy. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
