Logo Header Antaranews Kepri

OJK Kepri edukasi mahasiswa waspada terhadap keuangan ilegal

Selasa, 7 April 2026 14:14 WIB
Image Print
Kegiatan Kuliah Umum untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa di UMRAH Tanjungpinang oleh OJK Kepri. (ANTARA/HO-OJK Kepri)

Batam (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) mengedukasi kalangan mahasiswa mengenai kewaspadaan terhadap ancaman aktivitas keuangan ilegal serta memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat kepada mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim Universitas Maritim Raja Ali Haji pada Senin (6/4).

“Hingga Desember 2025, OJK Provinsi Kepulauan Riau menerima 280 laporan terkait pinjaman online ilegal, 88 laporan investasi ilegal, dan 6.316 laporan penipuan atau scam,” katanya dalam keterangan resmi OJK Kepri yang diterima di Batam, Selasa.

Sebagai bentuk penguatan perlindungan konsumen, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan langkah penanganan secara tegas.

Sebagai informasi pada 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 entitas investasi ilegal secara nasional.

Sementara itu, pada periode 1 Januari sampai dengan 26 Februari 2026, Satgas PASTI kembali menghentikan 953 entitas ilegal.

Sinar juga menyampaikan bahwa kinerja perbankan syariah di Kepri menunjukkan pertumbuhan yang baik dan melampaui rata-rata nasional.

“Pada Desember 2025, pembiayaan bank umum syariah di Kepri tumbuh sebesar 12,13 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 9,66 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 15,19 persen, di atas capaian nasional sebesar 10,19 persen,” kata dia.

Selain mencatat pertumbuhan yang positif, kualitas pembiayaan syariah di Kepri juga tetap terjaga.

Baca juga: Pemkot Batam hadirkan Labkesmas layani pemeriksaan klinis dan lingkungan

“Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat sebesar 1,35 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 2,16 persen,” katanya.

Sinar mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah serta pengelolaan keuangan yang semakin baik.

Dalam kesempatan tersebut, OJK Kepri juga mengajak kalangan mahasiswa untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan produk dan layanan keuangan yang legal.

"Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga harus dilakukan melalui instrumen yang legal, sehat, dan bertanggung jawab," kata Sinar.

Sebagai wujud nyata penguatan ekosistem ilmiah di lingkungan perguruan tinggi, OJK Kepri turut menyerahkan sembilan Buku Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi kepada UMRAH.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademik bagi mahasiswa dalam memahami sektor jasa keuangan, termasuk industri jasa keuangan syariah dan perencanaan keuangan.

Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut dan menegaskan pentingnya memperkuat pengembangan ekonomi syariah melalui sinergi antara akademisi, regulator, dan pelaku industri.

Melalui penguatan literasi keuangan syariah, OJK Kepri berharap masyarakat semakin memahami manfaat penggunaan produk dan layanan keuangan yang legal, serta mampu menghindari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal.


Baca juga: Gubernur Kepri: Musrenbang RKPD 2027 fokus menjawab kebutuhan masyarakat



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026