Logo Header Antaranews Kepri

KPU Lingga: Pastikan Ketepatan Nama Caleg

Senin, 19 Agustus 2013 20:36 WIB
Image Print

Lingga (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meminta pengurus partai politik memastikan ketepatan penulisan nama maupun gelar calon anggota legislatif (caleg) sebelum dicantumkan dalam daftar calon tetap.

"Kami mengharapkan pengurus partai politik memastikan nama dan gelar calegnya sebelum menjadi daftar calon tetap pada 22 Agustus 2013," kata Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan saat melakukan pertemuan dengan pengurus partai politik di Daik, Lingga, Senin.

Agussyuriawan mengatakan, dalam daftar calon sementara (DCS) Lingga terdapat 223 caleg. Mereka masih diberi kesempatan memperbaiki nama atau gelar sebelum ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT).

"Mungkin masih terdapat kesalahan penulisan nama atau gelar, jika ada penambahan gelar akademik atau perubahan nama harus dilengkapi bukti berupa ijazah atau dari pengadilan," ujarnya.

Perubahan itu menurut Agussyuriawan bisa dilaporkan atau dilengkapi sebelum KPU melakukan pleno penetapan pada 22 Agustus 2013.

"Kami akan umumkan di media massa DCT pada 23 Agustus 2013," katanya.

Menurut Agussyuriawan, secara umum tidak ada permasalahan dalam pengumuman DCS hingga jelang penetapan DCT, pergantian caleg dari partai politik juga tidak ada.

"Kami berharap pesta demokrasi 2014 di Lingga berlangsung tertib, aman dan sukses," katanya.

Mengenai pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah masuk dalam tahap pengumuman DPS hasil perbaikan, Agussyuriawan juga berharap semua pihak dapat melakukan pengecekan agar tidak ada warga yang tidak terdaftar nantinya dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Partai politik juga kami harapkan berperan aktif melapor ke KPU jika ada warga yang belum terdaftar di DPS," katanya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026