
Politisi Golkar Usulkan Badan Khusus Pajak

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Politisi Partai Golkar, Harry Azhar Azis, yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR mengusulkan permasalahan perpajakan ditangani oleh badan khusus yang lepas dari Kementerian Keuangan, karena menyangkut kewibawaan negara dan politik penerimanaan anggaran.
"Aneh jika pajak yang merupakan sumber penerimaan negara berada di bawah Kementerian Keuangan. Apalagi direkturnya setingkat eselon I, jauh di bawah menteri," ujarnya, di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu.
Anggota DPR daerah pemilihan Kepulauan Riau menambahkan, sebagian anggota DPR sudah sejak beberapa tahun yang lalu mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak berdiri sendiri dan diberi nama Badan Penerimaan Pajak. Tetapi hal itu belum direspons pemerintah.
"Jika ingin memperbaiki kondisi perpajakan, maka sebaiknya pemerintah membangun Badan Penerimaan Pajak, yang dipimpin oleh pejabat setingkat menteri," ucapnya.
Menurut dia, penempatan pajak di bawah Kementerian Keuangan menimbulkan kesan penerimaan anggaran negara ditempatkan pada level bawah. Padahal penerimaan anggaran menyangkut kekuatan sebuah negara, sehingga seharusnya berada di level yang setingkat dengan kementerian.
"Kondisi sekarang ini sama artinya negara menganggap penerimaan anggaran dari pajak bukan hal yang penting, padahal itu menyangkut kewibawaan negara," katanya.
Ruang gerak Direktorat Jenderal Pajak juga terbatas, karena apapun kebijakan yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan jika tidak disetujui Kementerian Keuangan. Bahkan Direktorat Jenderal Pajak harus meminta ijin dari Kementerian Keuangan sebelum memproses secara hukum wajib pajak yang nakal.
"Posisi dan kewenangan yang lemah menyebabkan kinerja Direktorat Jenderal Pajak terhambat. Jika menjadi lembaga yang berdiri sendiri, kami yakin penerimaan negara dari pajak drastis meningkat," ujarnya.
Harry mengemukakan, saat ini Kementerian Keuangan mengelola penerimaan anggaran dan belanja. Untuk penerimaan anggaran hanya ditugaskan pada Direktorat Jenderal Pajak, sementara belanja negara menyangkut kepentingan 34 kementerian.
"Kalau kondisi ini terus-menerus terjadi, maka pemerintah lebih menekankan politik belanja, ketimbang penerimaan anggaran. Artinya, ambisi belanja lebih besar dibanding penerimaan anggaran," ujarnya.
Ia mencontohkan, Pemerintah Amerika menempatkan Bea dan Cukai sebagai lembaga khusus yang posisinya di atas kementerian dan di bawah Presiden. Hal itu menunjukkan kesadaran Pemerintah Amerika bahwa penerimaan anggaran merupakan hal yang terpenting, yang tidak dapat diintervensi oleh badan lainnya.
"Di negara maju, pemerintah tidak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan penerimaan negara, melainkan menciptakan sistem politik penerimaan anggaran yang kuat dan stabil," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
