Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau Muhammad Zaini melarang jajarannya menerima bingkisan Lebaran dari peserta pemilu maupun politisi.
"Untuk menjaga integritas diri dan lembaga, profesionalisme dan kemandirian, tentu kami beserta jajaran hingga di tingkat kelurahan tidak dibenarkan menerima parsel, bingkisan atau barang lainnya dari peserta pemilu atau orang-orang yang memiliki kepentingan terhadap pemilu," kata Zaini di Tanjungpinang, Sabtu.
Menurut dia, parsel atau bingkisan lebaran yang diberikan oleh peserta pemilu kepada jajaran Bawaslu Tanjungpinang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pengawasan pemilu. Karena itu, kata dia jajaran Bawaslu Tanjungpinang harus berani menolak pemberian tersebut agar tidak terbebani saat mengawasi pelaksanaan pemilu.
"Mungkin di satu sisi pemberian parsel tersebut sebagai bentuk meningkatkan tali silaturahim. Namun di sisi lainnya, potensial berdampak negatif terhadap pengawasan pemilu sehingga sebaiknya ditolak dengan cara yang baik," ucapnya.
Selama ini, belum diperoleh informasi terkait anggota Bawaslu Tanjungpinang, Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 dan Panwaslu Kelurahan dan Desa Pemilu 2024 yang menerima parsel Lebaran.
Zaini juga yakin para politisi maupun peserta pemilu tidak akan mau memberikan parsel atau bingkisan tersebut karena dapat menimbulkan risiko yang cukup serius. Peserta pemilu sejauh ini juga menghormati tugas-tugas jajaran Bawaslu Tanjungpinang, dan menginginkan pemilu dilaksanakan secara maksimal dan berkualitas.
"Memang ada kearifan lokal yang terjadi menjelang Idul Fitri, misalkan saling berbagi minuman kaleng maupun parsel. Namun ini hanya berlaku untuk di lingkungan keluarga dan persahabatan, bukan untuk hal-hal yang berhubungan dengan pemilu," katanya.
Zaini juga mengingatkan jajaran KPU Tanjungpinang untuk menolak pemberian parsel maupun bingkisan lebaran dari peserta pemilu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan netralitas pemilu.
"Jajaran KPU Tanjungpinang, mitra kerja kami tentu memahami hal-hal yang patut dihindari dan ditolak sehingga mereka dapat bekerja secara profesional," tuturnya .
Berita Terkait
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Gumpalan asap putih kelabu membumbung tinggi dari kawah Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 8:17 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Timnas Indonesia U-23 kalah 1-2 dari Irak
Jumat, 3 Mei 2024 2:06 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Komentar