
Laskar Dukung Pengembangan Penyidikan Korupsi Dana KPU

Karimun (Antara Kepri) - Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepulauan Riau mendukung Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun mengembangkan penyidikan kasus korupsi dana hibah KPU Karimun di Badan Anggaran DPRD setempat.
"Kami mengapresiasi penyidik untuk memeriksa seluruh anggota Banggar DPRD Karimun sebagai pengembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah di KPU. Kami berharap proses penyidikan dilakukan sampai tuntas," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepri Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Azman mengatakan, kasus korupsi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Karimun 2011 menjadi perhatian publik setelah penyidik menetapkan lima komisioner ditambah dua staf sekretariat KPU Karimun sebagai tersangka.
Lima komisioner tersebut antara lain Zulfikri (ketua) dan Darman Munir yang sudah divonis Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, tiga komisioner Risdiansyah, Evi Herita dan Hermawan Saputra masih dalam persidangan di pengadilan yang sama.
Sedangkan dua staf sekretariat KPU Karimun, yaitu T dan M masih dalam proses penyidikan oleh penyidik kejaksaan.
Jika ketujuh tersangka itu, kata Azman, tersangkut penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar, maka pemeriksaan Banggar diharapkan berkembang pada realisasi pencairan anggaran.
"Masyarakat ingin tahu berapa dana hibah itu dianggarkan dan berapa pula dicairkan. Karena itu, hasil pemeriksaan Banggar harus dipublikasikan sehingga semuanya menjadi terang. Kalau memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi, tentu harus ditindaklanjuti secara hukum," tuturnya.
Azman mengingatkan penyidik agar bekerja profesional, tidak terpengaruh dengan intervensi apalagi lobi-lobi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut.
"Jangan ada lobi-lobi. Kami siap berunjukrasa jika penyidik mencoba untuk 'bermain' dalam kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Balai Karimun Sigit Santoso mengatakan, seluruh anggota Banggar akan dipanggil untuk diminta keterangan pekan depan.
Penyidik, kata dia, telah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Karimun Hurnaini untuk mengetahui siapa saja anggota Banggar yang hadir dalam pembahasan dana hibah untuk KPU Karimun.
"Penyidikan bertujuan untuk mengetahui prosedur penganggaran, berapa yang dianggarkan dan berapa yang dicairkan. Kalau ditemukan bukti-bukti ada penyimpangan, maka tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka," katanya.
Tiga dari 15 anggota Banggar DPRD Karimun akan diperiksa Senin (7/10) oleh penyidik, yaitu Rocky Marciano Bawole, Anwar Abubakar dan Iwan Kesuma Darmaja.
"Surat panggilan dari jaksa sudah kami terima. Isinya, Senin besok kami akan dimintai keterangan," kata Rocky Marciano Bawole.
Rocky yang juga Ketua Komisi C DPRD Karimun mengaku siap memberikan keterangan terkait penganggaran dana hibah untuk Pilkada Karimun 2011 yang dimenangi pasangan Nurdin Basirun-Aunur Rafiq.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
