Logo Header Antaranews Kepri

Karyawan BUMN Persero Batam Tuntut Kejelasan Status

Rabu, 6 November 2013 18:00 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Ratusan karyawan PT Persero Batam mogok kerja menuntut kejelasan status setelah perusahaan tersebut dialihkan menjadi anak perusahaan PT Pelindo I Cabang Medan.

"Surat Kuasa Khusus peralihan dari Kementerian BUMN ke PT Pelayaran Indonesia (Pelindo) I sudah keluar. Namun saat kami tanyakan ke PT Pelindo I, kami belum diakui," kata Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan Persero Batam, Didid Hendriono di Batam, Rabu.

Pada intinya, kata dia, karyawan mendukung jika PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam atau Persero Batam akan diambil alih dan menjadi anak perusahaan PT Pelayaran Indonesia (Pelindo) I Cabang Medan.

"Tapi hak-hak kami sebagai karyawan BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun dipenuhi sebelum peralihan status perusahaan," kata dia.

Buruh menyatakan, hingga saat ini pembayaran hak atas peralihan tersebut berupa pesangon dan penghargaan pada sekitar 300 karyawan PT Persero Batam belum dilakukan.

"Selain itu, kepastian kami akan dipekerjakan kembali sebagai karyawan PT Pelindo I juga belum jelas. Kabar yang kami dengar malah hanya sekitar 80 orang yang akan dipekerjakan sebagai karyawan Pelindo," kata Didid.

Sebelum aksi mogok, kata Didid, karyawan sudah berusaha menanyakan hal tersebut pada manajemen perusahaan termasuk mengirim surat ke Kementerian BUMN namun tidak ada jawaban.

"Sebelumnya juga sudah ada surat keputusan bersama menyebutkan akan ada pembayaran pesangon dan uang penghargaan. Aksi mogok ini karena sudah tidak ada jalan lain yang bisa kami lakukan," kata Didid.

Karyawan PT Persero Batam, kata dia, saat ini mengurusi bidang pergudangan, transportasi, dokumen, bongkar muat, kesyahbandaran yang mencakup kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar, Sekupang, dan pergudangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

"Kecuali bandara, semua kegiatan yang kami hendel saat ini lumpuh. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, aksi mogok akan kami lakukan hingga tiga hari kedepan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026