Logo Header Antaranews Kepri

DPT Kepri Berpeluang Berubah

Selasa, 14 Januari 2014 18:21 WIB
Image Print
Ilustrasi: Daftar Pemilih Tetap (antaranews.com)

dTanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan daftar pemilih tetap berpeluang berubah, karena senantiasa mengalami perbaikan.

"KPU pusat menginstruksikan kepada kami untuk selalu memperbaiki data tersebut sampai 14 hari sebelum hari pemungutan suara. Karena itu DPT berpeluang berubah," kata Komisioner KPU Kepulauan Riau (Kepri) Marsudi, di Tanjungpinang, Selasa.

Ia menambahkan, perubahan DPT Kepri disebabkan penghapusan nama pemilih yang telah meninggal dunia dan penambahan nomor induk kependudukan (NIK). Sementara nama warga yang baru terdata masuk dalam daftar pemilih khusus.

"Kami berupaya DPT benar-benar akurat sebagaimana diharapkan masyarakat dan peserta pemilu," ungkapnya.

Ia mengemukakan, jumlah pemilih berdasarkan hasil rapat pleno 4 Desember 2013 sebanyak 1.282.716 orang. Jumlah pemilih dipastikan berubah, berdasarkan penyempurnaan yang dilakukan KPU kabupaten/kota.

"Pasti berubah, namun tidak mengalami perubahan yang banyak. Hal itu disebabkan ada warga yang meninggal dunia," ujarnya.

Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tidak mengalami perubahan. KPU Kepri telah menetapkan TPS di kabupaten/kota sebanyak 3.745.

"Jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah pemilih, namun jumlah TPS dipastikan tidak mengalami perubahan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026