Karimun (Antara Kepri) - Laskar Melayu Bersatu (LMB) menyesalkan ketidakhadiran separuh dari 30 legislator Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dalam rapat paripurna pembahasan Program Legislasi Daerah 2014 di Gedung DPRD, Kamis (30/1).
"Sangat kami sesalkan banyak anggota dewan mengabaikan tugasnya sebagai wakil rakyat. Rapat paripurna 'kan salah satu tugas legislator yang wajib dihadiri kecuali benar-benar berhalangan, seperti sakit atau ada tugas penting lainnya," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LMB Provinsi Kepulauan Riau Datuk Panglima Azman Zainal yang hadir dalam rapat tersebut.
Azman Zainal mengatakan, berdasarkan penyampaian Wakil Ketua Rasno saat membuka rapat paripurna itu, jumlah legislator yang hadir sebanyak 16 orang, sisanya 14 orang tidak hadir atau bolos, termasuk ketua dewan itu, Raja Bakhtiar.
"Tugas-tugas anggota dewan sudah diatur jadwalnya oleh Badan Musyawarah (Bamus). Ada rapat paripurna, 'hearing' atau kunjungan kerja. Tidak mungkin bentrok satu agenda dengan lainnya, apalagi jumlah anggota dewan yang hadir harus memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna dapat dinyatakan sah," katanya.
Ketidakhadiran 14 anggota dewan itu, ia nilai telah menyakiti hati masyarakat yang memberikan amanah untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
"Bupati saja hadir, tapi anggota dewan malah banyak yang tidak datang. Ini bukan kejadian pertama karena kami dengar hampir setiap rapat paripurna yang hadir tidak lebih dari 20 orang," ucapnya.
Sikap legislator yang sering bolos itu, menurut dia akan berpengaruh pada kinerja DPRD Karimun dalam menghasilkan keputusan yang berkualitas.
"Seharusnya mereka memberikan contoh yang baik, apalagi mereka memiliki fungsi pengawasan. Bagaimana bisa mereka mengkritik kinerja orang lain sementara kinerja mereka sangat buruk," tuturnya.
Ia meminta nama-nama anggota dewan yang sering bolos dipublikasikan sehingga bisa diketahui oleh masyarakat.
"Masyarakat tentu bisa menilai mana wakil rakyat yang benar-benar menjalankan tugasnya. Kalau maju sebagai caleg, mereka tidak layak dipilih lagi," kata dia.
Mengenai pernyataan Rasno yang menyebutkan anggota dewan yang hadir 16 orang, Azman mengharapkan bukan sebuah pembohongan.
"Adik-adik wartawan menghitung yang hadir hanya 13 orang. Kalau benar 13 orang, berarti penyampaian pimpinan dewan itu akal-akalan. Rapat paripurna tidak sah kalau yang hadir 13 orang karena tidak memenuhi kuorum, yaitu setengah plus satu atau 16 orang," tambahnya. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Berita Terkait
Pemkab Natuna ikutkan 41 peserta pada MTQ Kepri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Tingkat kelulusan ujian akhir SMA/SMK/SLB di Kepri mencapai 99,95 persen
Senin, 6 Mei 2024 17:47 Wib
Disdik Kepri imbau siswa untuk tidak coret seragam usai kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 16:59 Wib
Pemprov Kepri tingkatkan jam nyala listrik di lima desa Kabupaten Anambas
Senin, 6 Mei 2024 16:43 Wib
BKKBN memperkuat penurunan stunting dengan intervansi serentak
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Rudi komitmen dukung perkembangan e-sport di Batam
Senin, 6 Mei 2024 14:50 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Komentar