Natuna (Antara Kepri) - Bupati Natuna Ilyas Sabli meminta Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Barang dan Jasa menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip pengadaan yang efisien, efektif dan transparan.
"Tak bisa dipungkiri, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sangat rentan dimanipulasi, sehingga sering terjadi KKN, sehingga banyak pejabat pemerintah maupun pengusaha yang terjerat dengan hukum," kata Ilya Sabli dalam acara penyerahan SK Pokja ULP Kabupaten Natuna di aula Kantor Bupati Natuna, Ranai, Kamis.
Untuk menghindari praktik KKN, kata dia, segenap anggota Pokja ULP wajib melaksanakan tugas sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa, yaitu efisien, efektif, transparan, akuntabel dan adil bagi seluruh badan usaha yang berkualifikasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Dia mengatakan, potensi yang dimiliki hendaknya dijadikan modal pencapaian kemajuan di segala bidang, pembenahan menuju kesejahteraan serta peningkatan kualitas pelayanan melalui berbagai program kerja.
"Untuk mendukung pencapaian tersebut juga dibutuhkan sinergitas dari seluruh elemen pembangunan, termasuk Pokja ULP daerah," tegasnya.
Dia juga berharap seluruh anggota Pokja ULP bekerja lebih maksimal, menghindari pertentangan dan kepentingan berbagai intervensi sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi profesional, bersih dan transparan.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu proses penting dalam pembangunan oleh pemerintahan.
"Melalui proses tersebut, neraca keuangan dan pendataan aset daerah bisa lebih teraudit," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkab Natuna cari solusi atasi krisis air bersih Pulau Bunguran Besar
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Kodim 0318 Natuna naik jadi tipe A
Kamis, 18 April 2024 14:55 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
KPK panggil suami Zaskia Gotik jadi saksi sidang korupsi Gereja Kingmi
Rabu, 17 April 2024 20:44 Wib
Pemkab Natuna perpanjangan pendaftaran pelatihan kerja
Rabu, 17 April 2024 19:11 Wib
Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Komentar