Logo Header Antaranews Kepri

KPU Karimun: Surat Suara Buram Dianggap Sah

Kamis, 13 Maret 2014 23:41 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan bahwa surat berwarna buram atau pudar dianggap sah untuk digunakan dalam pemungutan suara Pemilu 2014 pada 9 April 2014.

"Surat suara yang warnanya buram atau pudar tidak termasuk surat suara rusak sehingga bisa digunakan dalam pemungutan suara," kata Ketua KPU Karimun Bambang Hermanto di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Bambang mengatakan itu terkait separuh dari 169.282 lembar surat suara caleg DPRD provinsi ditemukan berbeda dari warna biru sesuai ketentuan, ada biru pudar dan ada pula ungu.

Surat suara tidak sah, menurut dia, adalah surat suara robek sehingga dikhawatirkan menimbulkan masalah saat pencoblosan.

"Kalau robek pada satu sisi, apalagi pada kolom nama dan nomor urut caleg, sudah tentu tidak bisa digunakan dalam pemungutan suara," katanya.

Sedangkan surat suara berwarna buram, menurut dia, tidak berpengaruh karena nama dan nomor urut masih kelihatan dengan jelas.

"Karena surat suara buram itu dianggap sah, maka kami tidak perlu mengajukan penggantian ke KPU provinsi," katanya.

Disinggung jumlah surat suara rusak atau sobek, ia mengatakan tidak banyak, namun pihaknya akan menggelar rapat pleno bersama empat komisioner lainnya untuk pengesahan jumlah surat suara yang sah maupun tidak sah pada Jumat (14/3).

"Jumlahnya tidak banyak, hanya beberapa lembar pada masing-masing daerah pemilihan. Tetapi, ada pula yang berlebih. Ini akan kita bahas dalam rapat pleno," katanya.

Mengenai jumlah surat suara yang dibutuhkan, ia mengatakan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen.

Hanya saja, kata dia, rapat pleno akan menetapkan apakah jumlah surat suara itu berdasarkan DPT secara keseluruhan dan ditambah dua persen, atau mengacu pada DPT pada setiap TPS.

"Kami berpendapat harus mengacu pada DPT di setiap TPS dan ditambah dua persen. Kami khawatir terjadi kekurangan jika mengacu pada DPT secara keseluruhan karena akan berlaku pembulatan dalam menentukan jumlah surat suara," katanya.

Ia menambahkan, penyortiran dan pelipatan seluruh surat suara sudah selesai, tinggal menunggu kedatangan beberapa logistik pemilu, seperti tinta dan segel. (Antara)

Editor: Eddy K Sinoel



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026