
PN Batam Bertekad Cepat Tangani Perkara

Batam (Antara Kepri) - Pengadilan Negeri Batam bertekad untuk menangani setiap perkara secara cepat dan tidak menunggu lama untuk penyelesaiannya.
"Kami akan mengupayakan semua kasus bisa disidangkan secara cepat sesuai dengan amanat Ketua MA," kata Ketua PN Batam Khairul Fuad usai dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Nommy HT Siahaan di Batam, Rabu.
Menurut dia, ada dua program utama yang akan diterapkan di PN Batam yaitu penanganan perkara secara cepat, tidak perlu menunggu hingga enam bulan apalagi sampai bebas demi hukum akibat masa penahanan habis.
Selanjutnya, kata dia, transparansi dalam sistem penelusuran perkara yang disajikan secara lengkap kepada setiap orang.
"Isinya tentang apa perkaranya, siapa majelisnya, dan apa agendanya. Sehingga lebih terbuka informasinya," kata Khairul.
Dalam sambutannya Nommy mengatakan PN Batam istimewa karena berbatasan dengan negara-negara Asean seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sehingga akan banyak menangani perkara yang menyangkut warga negara asing seperti masalah kepabeanan, imigrasi, dan kejahatan perdagangan manusia yang marak terjadi pada wilayah perbatasan.
"Maka dibutuhkan budaya kerja yang cepat. Penanganan perkara harus efektif dan efisien serta mengutamakan keterbukaan informasi berbasis IT sesuai cita-cita Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata dia.
Ia juga mengingatkan agar utamakan langkah persuasif, antisipatif, dan penanganan korektif sebagaimana amanat Ketua MA.
"Batam sebagai cerminan Indonesia, maka harus bisa menunjukkan kinerja yang memuaskan bagi masyarakat untuk mengangkat citra Lembaga Pengadilan," kata Nommy.
Khairul Fuad sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, menggantikan Jack Johannes Octavianus yang promosi menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.
Pelantikan dilaksanakan langsung oleh di Gedung Pengadilan Negeri Batam dengan disaksikan sejumlah pejabat utama di Kota Batam.
Khairul Fuad sebelumnya juga menggantikan Jack Johannis Octavianus di Pengadilan Negeri Jayapura sekitar 18 bulan saat Jack pindah menjadi Ketua PN Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
