Kerabat KPU Juga Dilarang Terima Bantuan Partai

id Kerabat,KPU,larangan,seminar,komunitas,bakti,bangsa,tanjungpinang,Bantuan,Partai,pemilu,kampanye

Kerabat KPU Juga Dilarang Terima Bantuan Partai

Narasumber seminar bertema "Membangun Peradaban Politik yang Santun Untuk Kemajuan Bangsa dan Negara", yang digelar Komunitas Bakti Bangsa Tanjungpinang, Sabtu (29/3). (antarakepri.com/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan keluarga langsung hingga kerabat anggota (komisioner) penyelenggara pemilu mulai dari anak, keponakan hingga mertua diawasi serta dilarang menerima bantuan dari pengurus partai politik.

Pengawasan terhadap penyelenggara pemilu tidak hanya pada komisioner, melainkan sampai tiga lapis kekerabatan. Jadi mulai dari istri, anak, keponakan dan  mertua, kata Komisioner KPU Kepulauan Riau (Kepri) Marsudi, narasumber seminar bertema "Membangun Peradaban Politik yang Santun untuk Kemajuan Bangsa dan Negara" yang digelar Komunitas Bakti Bangsa Tanjungpinang, Sabtu.

Menurut dia, pengawasan terhadap Komisioner KPU pusat sampai daerah sangat ketat. Komisioner harus menjaga sikap dan aktivitas agar tidak melanggar ketentuan.

Selain tidak dibenarkan menerima uang, barang dan jasa dari peserta pemilu, komisioner juga harus berhati-hati saat duduk di kedai kopi. Saat di kedai kopi, kata dia, peserta pemilu tidak dibenarkan duduk bersama peserta pemilu, meskipun pertemuan itu tidak disengaja.

Karena itu, lanjutnya, komisioner harus duduk di kedai kopi yang sepi atau tersembunyi agar tidak bertemu dengan caleg.

"Seandainya caleg duduk bersama komisioner di kedai kopi, dan dilaporkan oleh masyarakat ke Panwaslu Tanjungpinang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pertemuan yang tidak disengaja di kedai kopi juga dapat menimbulkan masalah," ungkapnya di hadapan 200 orang peserta.

Marsudi mengemukakan, tahun 2013 sekitar 100 orang Komisioner KPU se-Indonesia dipecat, karena melanggar kode etik dan pelanggaran. Di Kepri belum ada komisioner yang dipecat.

"Kami harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas di kantor maupun luar kantor," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penyelenggara pemilu yang melanggar ketentuan tidak hanya berurusan dengan DKPP, melainkan juga bisa diproses di kantor polisi, kejaksaan, pengadilan dan Mahkamah Konstitusi. "Jadi kami memang harus berhati-hari," katanya.

Terkait peradaban politik yang santun, menurut dia, harus dibangun sejak dini. Peradaban konflik itu berhubungan dengan pendidikan politik.

Pendidikan politik untuk masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Caleg seharusnya tidak melakukan pelanggaran.

Masyarakat juga harus meyakinkan diri sendiri untuk tidak memilih caleg yang melanggar peraturan. Caleg yang pada saat kampanye ini melakukan pelanggaran, berpotensi melakukan pelanggaran yang lebih besar jika terpilih menjadi anggota legislatif. 

"Masyarakat juga harus berani menolak politik transaksional," ujarnya.

Narasumber lainnya, Bismar Arianto, yang juga Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (Fisip Umrah) mengemukakan, sistem pemilu yang dibuat KPU sudah mulai baik dan transparan. KPU juga memberi ruang informasi yang luas terkait pelaksanaan tahapan pemilu.

"Harus disejalankan dengan profesionalisme, jangan sistemnya baik tetapi pelaksanaannya buruk. Tetapi kami yakin dengan pengawasan yang ketat dan sikap independensi yang dimiliki komisioner akan mendorong pelaksanaan dan hasil pemilu yang berkualitas," kata Bismar, yang juga pengamat politik.

Target pemilu adalah pelaksanaan dan hasil pesta demokrasi yang berkualitas. Untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas dibutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional dan kredibel, serta reformasi partai.

"Tidak ada tawaran lain untuk menciptakan pemilu yang berkualitas selain pelaksananya bekerja secara profesional dan reformasi terhadap upaya partai yang semula mengejar kekuasaan, menjadi upaya mensejahterakan masyarakat. Partai harus melepaskan dari jebakan itu dan mulailah mengupayakan mensejahterakan rakyat," katanya.

Sementara Asisten I Pemerintah Kepri  Reni Yusnelli, yang menjadi narasumber, pemerintah juga berupaya mendukung pelaksanaan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku. Adab politik merupakan sikap yang seharusnya dimiliki oleh peserta pemilu.

"Sikap caleg dan masyarakat sangat menentukan kenyamanan dan keamanan pemilu," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE