
608 Surat Suara Hilang di KPU Tanjungpinang

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 608 surat suara diduga hilang di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Surat suara yang hilang itu adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Tanjungpinang daerah pemilihan (Dapil) 1 Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota," kata sumber Antara yang tidak mau namanya dipublikasikan, Jumat.
Dari data KPU Tanjungpinang, jumlah surat suara DPRD untuk Dapil 1 Tanjungpinang yang masuk dari pihak percetakan ke KPU Tanjungpinang berjumlah sebanyak 56.049 lembar, setelah dilakukan penghitungan dan pelipatan, ternyata surat suara yang masuk dari percetakan bertambah sebanyak 470 lembar, sehingga total surat suara yang masuk berjumlah sebanyak 56.519 lembar.
Dari 56.519 lembar itu, terdapat sebanyak 66 lembar yang rusak dan tidak bisa digunakan, sehingga surat suara yang bisa digunakan untuk pencoblosan sebanyak 56.453 lembar. Sementara kebutuhan surat suara di 146 tempat pemungutan suara (TPS) Dapil 1 Tanjungpinang sebanyak 55.933 lembar dan sudah termasuk tambahan dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
Sisa surat suara yang bisa digunakan dan disimpan KPU Tanjungpinang adalah sebanyak 520 lembar yang didapat dari 56.453 lembar dikurangi kebutuhan 55.933 lembar.
Namun, pada saat penghitungan ulang untuk dimasukkan ke kotak suara sebelum disebar ke TPS, terdapat kekurangan sebanyak 755 lembar surat suara untuk TPS salah satu kelurahan.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, bahkan sisa surat suara sebelumnya sebanyak 520 lembar sudah ditambahkan, tetap terjadi kekurangan sebanyak 235 lembar.
Akhirnya, KPU dan Panwaslu Tanjungpinang membongkar semua kotak penyimpanan surat suara untuk Dapil 1 Tanjungpinang, saat dilakukan pengecekan dari Kamis (3/4) petang hingga Jumat pukul 03.00 WIB, ditemukan sebanyak 147 surat suara yang katanya berpindah ke kotak lain.
Meski demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 88 lembar surat suara dari kebutuhan 55.933 surat suara, sehingga jika ditotal surat suara yang diduga hilang adalah sebanyak 520 lembar (surat suara sisa, red) ditambah 88 lembar menjadi 608 lembar surat suara.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria membantah ada surat suara yang hilang, menurut Robby terdapat kesalahan waktu penghitungan sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 88 lembar untuk surat suara DPRD Tanjungpinang Dapil 1.
"Tidak benar ada yang hilang, terjadi kekeliruan dalam penghitungan, saya sekarang sedang dalam perjalanan ke Jakarta meminta tambahan kekurangan surat suara itu ke KPU pusat," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
