Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mengkaji dugaan manipulasi suara yang terjadi di internal Partai Hati Nurani Rakyat.
"Sampai sekarang masih dilakukan pengkajian terhadap kasus itu. Dalam waktu dekat akan diketahui apakah kasus itu terkait pelanggaran pidana atau administrasi," kata anggota Panwaslu Tanjungpinang Aswin Nasution, Kamis.
Ia mengemukakan, Panwaslu Tanjungpinang telah mengantongi alat bukti terkait dugaan pemindahan suara milik Reni, caleg Tanjungpinang untuk daerah pemilihan Bukit Bestari kepada caleg dengan nomor urut I. Alat bukti berupa formulir C1 dan formulir D1, keterangan saksi pelapor dan keterangan terlapor.
"Dalam permasalahan ini salah satu terlapor adalah petugas pemungutan suara di kelurahan. Sudah ada pengakuan dari petugas pemungutan suara bahwa suara milik Reni dipindahkan berdasarkan permintaan caleg nomor urut I," ungkapnya.
Aswin mengemukakan, dugaan manipulasi suara terungkap setelah Reni beberapa hari lalu melaporkannya kepada Panwaslu Tanjungpinang. Indikasi adanya pemindahan suara hanya terjadi di Kelurahan Tanjung Ayun Saksi, Kecamatan Bukit Bestari.
Di kelurahan itu terjadi 23 tempat pemungutan suara. Reni mengklaim suara miliknya berkurang dari 288 menjadi 20 suara.
"Pemindahan suara terjadi hampir di semua tempat pemungutan suara," ujarnya.
Sementara itu, di Kecamatan Bukit Bestari dilakukan penghitungan dan rekapitulasi ulang akibat permasalahan itu. Penghitungan ulang dengan membandingkan suara yang tercatat di formulir C1 dan formulir D1.
"Rekapitulasi suara ulang hanya dilakukan untuk Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Di tempat lain tidak ada masalah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam terima hibah sistem pengendalian lalu lintas Rp17,2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 18:11 Wib
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
Rabu, 8 Mei 2024 16:30 Wib
TNI AU di Natuna Kepri pamerkan alutsista ke pelajar
Rabu, 8 Mei 2024 16:17 Wib
Bandara Hang Nadim Batam siap layani angkutan haji
Rabu, 8 Mei 2024 15:07 Wib
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
KPK panggil lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Rabu, 8 Mei 2024 14:06 Wib
Pemprov Kepri lakukan rehabilitasi pelabuhan Letung dengan biaya Rp14 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Kepri beri insentif Rp2 juta kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
Rabu, 8 Mei 2024 12:17 Wib
Komentar