Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam memberikan subsidi pembayaran lisensi halal bagi produk makanan yang dihasilkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan UMKM bidang kuliner di kota itu.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Senin, mengatakan pemerintah membayarkan biaya lisensi halal yang harus ditanggung produsen makanan UKM.
"Untuk UKM yang memproduksi makanan, mereka kesulitan untuk membayar lisensi produk halal. Karena itu, kami bantu melalui APBD agar bisa berkembang," katanya.
Pemerintah tidak membatasi biaya yang ditanggung APBD, dan selama produk itu baik, maka akan dibantu dalam mengurus lisensi halal.
Lisensi halal dibutuhkan produsen bila menginginkan produknya diterima di masyarakat. Apalagi bila ingin ekspor ke negeri jiran.
Wali Kota meminta pengusaha besar untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya melalui dana tanggung jawab sosial.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan pihaknya mendorong agar semua usaha kuliner di kota itu mengantongi sertifikat halal.
Menurut dia, sertifikat halal diperlukan untuk memberikan jaminan dan rasa aman kepada wisatawan dalam dan luar negeri. Apalagi kini Batam tengah membidik wisman asal negara Timur Tengah.
Ia mengatakan dibanding Malaysia dan Singapura, sertifikasi halal di Batam masih sangat lemah. Padahal warga muslim bukan mayoritas di Singapura.
"Makanya kami desak terus agar restoran dan hotel menggunakan sertifikat halal," kata dia.
Dorongan untuk sertifikasi halal, kata dia, bukan untuk melarang makanan nonhalal dijual di Batam, melainkan memastikan mana yang halal dan tidak.
"Pedagang masih bisa menjual yang tidak halal, tidak masalah. Tapi dipastikan, itu tidak halal," kata dia.
Sebelumnya Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Kepulauan Riau (LPPOM-MUI) merilis hanya 0,725 persen dari sekitar 100.000 perusahaan pengolahan pangan di Provinsi Kepulauan Riau yang memperoleh sertifikat halal dari .
MUI terus mendorong dan melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi perusahaan pengolahan pangan.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Hari buruh di Bintan diisi dengan Halal Bihalal
Kamis, 2 Mei 2024 6:51 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
Komentar