Logo Header Antaranews Kepri

KPU Kepri: Anggaran Pilkada Diprediksi Rp60 Miliar

Rabu, 15 April 2015 13:57 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) memprediksi anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilkada pada Desember 2015 sekitar Rp60 miliar setelah dirasionalisasi.

"Kami prediksi, berdasarkan hitung-hitungan sementara, anggaran pilkada sekitar Rp60 miliar, lebih kecil dibanding yang diajukan sebelumnya. Nilai anggaran yang pasti dibutuhkan untuk pilkada diketahui setelah dibahas bersama dengan KPU kabupaten dan kota," kata Komisioner KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Rabu.

Dia mengatakan awalnya KPU Kepri mengajukan anggaran kepada Pemerintah Kepri sekitar 120 miliar, kemudian menurun menjadi Rp89 miliar setelah dirasionalisasi.

Anggaran tersebut belum termasuk kegiatan yang akan dianggarkan KPU kabupaten dan kota. Karena itu, anggaran pilkada dapat ditekan.

"Pada prinsipnya pengaturan kegiatan pilkada dilakukan dengan hati-hati, tidak boleh kegiatan yang sama dianggarkan provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.

Menurut dia, pembahasan anggaran pilkada antara KPU Kepri dengan KPU kabupaten dan kota secara resmi belum pernah dilakukan. KPU Kepri akan membahasnya Kamis atau Jumat saat pertemuan rutin dengan Komisioner KPU kabupaten dan kota.

Hal itu disebabkan KPU Kepri tidak memiliki anggaran khusus untuk membahas anggaran pilkada sehingga terpaksa memanfaatkan pertemuan rutin itu.

"Kami sisipkan waktu pertemuan rutin itu untuk membahas anggaran pilkada. Ini penting, mengingat waktu sudah dekat dengan penyelenggaraan pesta demokrasi," ujarnya.

Arison menjelaskan KPU Kepri akan memberi pedoman pola penganggaran pilkada untuk KPU kabupaten dan kota. Pola itu dijadikan panduan penganggaran agar pembahasan kegiatan pilkada mudah dilakukan KPU kabupaten dan kota.

"Kami akan menyampaikan kepada KPU kabupaten dan kota terkait apa saja yang dibahas mereka. Hasil pembahasan mereka yang diajukan kepada kami diharapkan sudah final," katanya.

Dia mengemukakan kegiatan yang dianggarkan KPU Kepri seperti honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), distribusi logistik sampai ke KPPS, bimbingan teknis tingkat kabupaten dan kota, serta pemutakhiran data pemilih hingga percetakan dibiayai KPU Kepri.

"Sedangkan honor KPPS menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota, sosialisasi tingkat kabupaten dan kota juga dianggarkan KPU kabupaten dan kota karena kebijakan itu dilakukan sesuai karakteristik kedaerahan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026