Polda Kepri Bentuk Satuan Elit Antisipasi Kejahatan

id Polda,Kepri,Bentuk,batam,Satuan,Elit,Antisipasi,Kejahatan,pencurian,curanmor

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau membetuk satuan elit dari unsur Sabhara beranggotakan 600 personil untuk meningkatkan keamanan seluruh wilayah, khususnya antisipasi kasus pencurian kendaraan bermotor yang pada triwulan pertama sangat mencolok.

"Tim dengan nama 'Satuan Elit Patroli Sejati' ini aktif melakukan patroli dengan kendaraan, berjalan kaki ke rumah warga guna menjaga rasa aman di tiap lingkungan. Tim juga akan berpatroli pada kawasan umum yang dianggap rawan," kata Direktur Sabhara Polda Kepri, Kombes Pol Anang Sumpena di Batam, Selasa.

Seluruh personel yang terlibat, kata dia, berasal dari seluruh Polsek, Polres/Polresta dan Polda Kepri bertugas pada wilayah kerja masing-masing.

"Dari Polda Kepri ada 130 personil, sisanya dari Polres/Polresta dan Polsek diseluruh Kepri. Mereka akan patroli selama 24 jam. Pembentukan tersebut juga merupakan implementasi dari perintah Mabes Polri," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menjelaskan, diluar tim elit tersebut juga ada unsur-unsur lain yang membantu mengamankan seluruh wilayah.

"Polda Kepri juga membentuk Tim Panther yang terdiri dari unsur Intelkam, Reserse, Brimob. Mereka juga akan turun ke masyarakat, mereka juga dilengkapi senjata," kata Hartono.

Ia mengatakan, mereka lebih terfokus patroli di jalan mengantisipasi kejahatan pencabretan, hipnotis dengan tujuan memberikan rasa keamanan pengguna kendaraan.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari saat rapat rutin Jumat (17/4) menyampaikan bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus terbanyak dengan 203 laporan.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 74 laporan, dan 84 kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada periode sama.

Kapolda juga menegaskan agar penyidik meningkatkan upaya penanganan kasus-kasus tersebut karena angka yang terselesaikan masih minim. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE