
Disperindag Inspeksi 29 Gudang

Jika masyarakat tidak dibenarkan masuk ke gudang mungkin bisa diterima, tapi kami dari pemerintah harusnya dipersilakan karena siapa lagi yang akan memantau kondisi di dalam gudang kalau bukan pemerintah
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Khawatir menyimpan narkoba atau menimbun sembako, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang menginspeksi mendadak 29 gudang.
"Kondisi di lapangannya juga menimbulkan kecurigaan, karena banyak gudang tidak mencantumkan identitas atau status gudang," ujar Kabid Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Rabu.
Meskipun tidak ditemukan penimbunan sembako atau narkoba, namun dari 29 gudang yang didatangi itu, hanya satu yang jelas mencantumkan status gudang dalam satu plang persis di depan bangunannya.
Sementara sisanya bermasalah dengan izin, Tanda Daftar Gudang (TDG), serta pajak reklame.
"Hal itu yang membuat mereka tidak mau memasang plang di depan gedung karena takut dibebani pajak reklame," tegasnya.
Selain itu, kecurigaan disperindag tersebut diperkuat dengan sulitnya memasuki gudang untuk memeriksa kondisi riil di dalam gudang.
"Jika masyarakat tidak dibenarkan masuk ke gudang mungkin bisa diterima, tapi kami dari pemerintah harusnya dipersilakan karena siapa lagi yang akan memantau kondisi di dalam gudang kalau bukan pemerintah," paparnya.
Disperindag berencana akan kembali melakukan pendataan dan pemantauan langsung termasuk ke komoditas yang disimpan dalam gudang.
"Termasuk memantau produk pangan yang sudah mendekati batas kadaluwarsa, yang seharusnya tidak dijual," ujar Teguh. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
