
KPU: Empat Partai Usung Rudi-Amsakar

Partai pengusung yaitu Partai Demokrat lima kursi, Partai Gerindra enam kursi, Partai Hanura empat kursi dan PKPI satu kursi, total 16 kursi
Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau menyatakan hanya empat partai yang mendaftar sebagai partai pengusung bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam Rudi dan Amsakar Ahmad dalam Pilkada serentak 2015.
"Partai pengusung yaitu Partai Demokrat lima kursi, Partai Gerindra enam kursi, Partai Hanura empat kursi dan PKPI satu kursi, total 16 kursi," kata Ketua KPU Batam Agus saat menerima pendaftaran Rudi-Amsakar di Batam, Selasa.
Sebanyak lima partai politik yang sebelumnya ikut mendeklarasikan akan mengusung Rudi dan Amsakar Ahmad batal ikut mendaftar sebagai partai pengusung di KPU, Selasa, yaitu PKB, Partai Nasdem, PKS, PPP dan Partai Golkar.
Meski tidak jadi diusung lima partai lainnya, namun Ketua KPU memastikan bakal pasangan calon Rudi-Amsakar memenuhi syarat 20 persen dukungan di DPRD. Jumlah total kursi di DPRD Batam sebanyak 50 kursi, artinya syarat dukungan bakal calon sebanyak 10 kursi di DPRD Batam.
Perwakilan Partai Golkar kubu Munas Ancol sempat menginterupsi pendaftaran dan menyerahkan surat rekomendasi dari DPP, namun ditolak oleh KPU.
"Untuk Golkar sampai saat ini KPU Batam belum terima SK Kemhukham kepengurusan terakhir. Baru 10 SK parpol yang kami terima kecuali Partai Golkar dan PPP," kata dia.
"Partai Golkar boleh, asal ada SK Kemhumham, atau diusung oleh dua kepengurusan," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PKB Batam, Jeffry Simanjuntak membantah membatalkan dukungannya kepada Rudi dan Amsakar.
"Kami tidak membatalkan, karena masih ada waktu untuk mendaftarkan," kata dia.
Jeffry mengatakan surat rekomendasi dari DPP PKB untuk mengusung Rudi-Amsakar sudah turun. Ia pun memperlihatkannya kepada Antara.
Sayang, ia enggan memberikan penjelasan lebih detil terkait urung mendaftarkan diri sebagai partai pengusung Rudi-Amsakar ke KPU.
Sementara itu, selain PKB, perwakilan PKS yang juga urung mendaftarkan diri sebagai partai pengusung Rudi-Amsakar juga hadir di KPU saat pendaftaran Rudi-Amsakar.
Ketua PKS Batam Taufik pun enggan memberikan penjelasan saat dimintai keterangan.
Anggota Panwaslu Batam Hariyanto mengatakan tidak masalah bila pendaftaran calon kepala daerah dihadiri perwakilan partai yang bukan pengusung.
"Tidak masalah, yang penting syarat kursi calon pendukung lengkap," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
