Logo Header Antaranews Kepri

Baru Sepasang Peserta Pilkada Karimun Laporkan Kekayaan

Selasa, 4 Agustus 2015 21:41 WIB
Image Print
Tahapan perbaikan persyaratan pencalonan, 3-7 Agustus, jadi masih ada waktu tiga hari lagi

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan, dari tiga pasang bakal peserta pemilihan kepala derah setempat, baru Aunur Rafiq-Anwar Hasyim yang melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Surat tanda terima pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara berupa formulir model KPK-B, atas nama pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sudah kita terima. Sedangkan dua pasangan lain, belum ada," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Eko Purwandoko menjelaskan, tanda terima pelaporan LHKPN tersebut bertanggal 24 Juli 2015 disampaikan kepada Direktorat PP LHKPN KPK RI, dibuat dalam satu paket kandidat pasangan calon petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim.

Dalam surat tanda terima tersebut, kata dia, memang tidak dilampirkan nilai kekayaan dan harta pasangan tersebut. Menurut dia, setiap pasangan bakal calon, cukup menyerahkannya surat tanda terima penyerahan LHKPN sebagai salah satu syarat pencalonan Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Sesuai Peraturan KPU No 9 jo PKPU No 12 tahun 2015 tentang Pencalonan, peserta plkada tidak perlu melaporkan nilai kekayaannya ke KPU, cukup surat tanda terima LHKPN dari KPK, sesuai lampiran model BA.HP.KWK yang harus dipenuhi peserta plkada," tuturnya.

Eko mengatakan, penyerahan surat tanda terima LHKPN dari KPK oleh peserta plkada paling lambat 7 Agustus yang merupakan batas akhir tahapan perbaikan persyaratan pencalonan.

"Tahapan perbaikan persyaratan pencalonan, 3-7 Agustus, jadi masih ada waktu tiga hari lagi," ucapnya.

Secara terpisah, bakal calon bupati perseorangan Raja Usman Azis mengatakan akan menyerahkan surat tanda terima LHKPN ke KPU bersamaan dengan penyerahan kekurangan bukti dukungan sebagai syarat untuk maju sebagai calon bupati jalur perseorangan.

"Masih ada waktu sampai 7 Agustus, jadi kami serahkan bersamaan dengan penyerahan bukti dukungan yang masih kurang, yaitu sebanyak 10.602 dukungan, sebagaimana diminta KPU," kata Raja Usman yang maju dalam Pilkada Karimun bersama Zulkhainen.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Karimun Muhammad Yunus menyampaikan, pasangan Agusriono-Ahmad Darwis yang diusung Gerindra dan PKS, telah melaporkan kekayaannya ke KPK.

"Sudah dilaporkan ke KPK, tinggal menyerahkan surat tanda terimanya ke KPU," kata Muhammad Yunus.

Diberitakan, KPU Karimun telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon pada 18 Juli 2015, yaitu pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim diusung Partai Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, PAN, PPP, PKB dan NasDem, pasangan jalur perseorangan Raja Usman Azis-Zulkhainen, dan pasangan Agusriono-Ahmad Darwis yang diusung Gerindra dan PKS. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026