Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Nilai Pemutakhiran Pemilih Belum Maksimal

Jumat, 28 Agustus 2015 17:52 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menilai pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak 9 Desember 2015 masih belum maksimal.

"Belum maksimal karena pantauan dan informasi yang kami terima, masih banyak warga yang belum didatangi petugas," kata Ketua Panwaslu Karimun Mardanus di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Mardanus mengaku akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun untuk lebih cermat dan teliti dalam memutakhirkan data pemilih, sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam pilkada atau pemilu yang lalu, data pemilih paling banyak digugat atau dipersengketakan ke ranah hukum.

Sebelum penetapan DPS, ia berharap agar KPU kembali menginstruksikan jajarannya hingga tingkat PPS mengecek ulang untuk memastikan tidak ada warga yang memiliki hak pilih belum didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai Peraturan KPU No 2 tahun 2015, penyusunan DPT sudah memasuki tahapan rekapitulasi data hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan/desa dan penyampaiannya beserta daftar pemilih hasil pemutakhiran kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), terhitung mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus.

"Artinya, tahapan pemutakhiran di tingkat PPS sudah selesai. Namun kami minta dicek lagi karena masih banyak warga yang belum terdata," kata dia.

Anggota Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga mengatakan, banyak rumah warga yang belum ditempeli stiker bahwa rumah tersebut telah didata atau coklit (cocok dan teliti) oleh PPDP.

"Seharusnya ditempeli stiker, dan penghuni rumah menerima tanda terima dari petugas yang melakukan pendataan. Sementara, tahapan coklit oleh PPDP sudah selesai. Kami mengingatkan KPU agar mengecek kembali ke lapangan," ucapnya.

Ia mengharapkan KPU memberikan perhatian serius dalam menyusun data pemilih, untuk menghindari pemilih tidak tercatat, atau tercatat dua kali, maupun pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia.

"Jangan hanya mengacu DP4, tetapi mengacu pada kondisi di lapangan," kata Tiuridah Silitonga. (Antara)

Editor: Eddy K Sinoel



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026