Logo Header Antaranews Kepri

FSPMI Karimun Desak Pemerintah Dirikan BLK

Rabu, 2 September 2015 22:19 WIB
Image Print
Seharusnya BLK dirikan dari dahulu agar tenaga kerja kita siap bersaing dengan pekerja asing. Meski begitu, kami terus mendesak pemerintah daerah secepatnya mendirikan BLK

Karimun (Antara Kepri) - Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau segera mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai sarana mempersiapkan tenaga kerja lokal menghadapi Masyakat Ekonomi ASEAN (MEA) Desember 2015.

"Seharusnya BLK dirikan dari dahulu agar tenaga kerja kita siap bersaing dengan pekerja asing. Meski begitu, kami terus mendesak pemerintah daerah secepatnya mendirikan BLK," kata Ketua SPAI-FSPMI Cabang Karimun Muhamad Fajar di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Muhammad Fajar mengatakan, desakan pendirian BLK juga sudah sejak lama disampaikan sejumlah pihak, namun pemerintah daerah ia nilai tidak serius untuk memperhatikan nasib pekerja yang kalah bersaing dengan tenaga asing yang memiliki keahlian yang dibutuhkan dunia usaha.

"Bagaimana bisa menempati posisi strategis di perusahaan sementara keahlian pekerja kita kebanyakan masih di bawah pekerja asing. Kami khawatir tenaga kerja asing akan merambah bursa kerja di daerah negeri seiring diberlakukannya MEA," tuturnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terkesan tidak memihak para pekerja yang kerap berunjuk rasa menyampaikan berbagai tuntutan agar pemerintah menyusun program untuk peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

"Karimun daerah perbatasan dan akan menjadi sasaran bagi pekerja dari luar negeri. Kalau sudah demikian, kami buruh kita akan tersingkir dari tanah airnya sendiri karena tidak memiliki keahlian dan kompetensi bersertifikasi," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tenaga lokal di Karimun cukup banyak, dan bagaimana nasib mereka jika bursa kerja berlaku secara global bagi negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

"Kami minta buruh jangan dipandang sebelah mata, buruh turut berkontribusi untuk perekonomian. Lihat saja sekarang, buruh lokal mulai tersingkir karena perusahaan-perusahaan di FTZ banyak mempekerjakan tenaga kerja asing, kita hanya kebagian buruh kasar," ujarnya.

Ia menuturkan, pada Senin kemarin, pihaknya bersama ratusan massa kembali berunjuk rasa di Kantor Bupati Karimun untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang sudah berkali-kali disuarakan dalam aksi-aksi serupa pada waktu lalu.

Dia menjelaskan, kaum buruh di Karimun menyampaikan tujuh tuntutan, baik untuk pemerintah daerah maupun pusat, yaitu mendesak pemerintah merevisi PP No 45 tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun dan merevisi PP No 46 tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua karena dinilai belum memuat poin-poin penting untuk kesejahteraan dan jaminan masa tua kaum buruh.

Kaum buruh di Karimun, lanjut dia, juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar mencegah PHK besar-besaran akibat perekonomian Indonesia yang melemah akibat jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.

"Kami juga meminta pemerintah agar menaikkan Upah Minimum Kabupaten sebesar 22 persen, dengan menambah komponen hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item," tuturnya.

Tuntutan selanjutnya, menurut dia adalah mendesak pemerintah mengubah status pekerja "outsourcing" atau alih daya terhadap para karyawan "outsourcing" atau alih daya di perusahaan-perusahaan BUMN, memperketat peraturan tentang K3 dalam bekerja, memperbaiki layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta menghapus sistem INA CBGs, dan membubarkan Pengadilan Hubungan Industrial, kemudian diganti dengan Badan Penyelesaian Perburuhan yang lebih murah, cepat dan adil.

"Kami minta pemerintah daerah maupun pusat benar-benar mendengarkan tuntutan dan aspirasi para pekerja," katanya lagi. (Antara)

Editor: Biqwanto Situmorang



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026