
Panwaslu Natuna Ajak Masyarakat Awasi Pilkada

Pengawasan dari masyarakat, diperlukan untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Natuna tahun 2015 agar berjalan lancar, sukses dan berkualitas
Natuna (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Natuna mengajak masyarakat proaktif mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Natuna, mulai dari kegiatan kampanye hingga hari pencoblosan pada 9 Desember 2015.
"Kami mengajak masyarakat berani melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Pilkada Natuna," kata Ketua Panwaslu Natuna Lindawati di Gedung Gasing usai deklarasi pemilu damai, Kamis.
Menurut dia, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran itu pada petugas Panwaslu yang sudah ditempatkan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Panwaslu Natuna akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang disampaikan masyarakat," kata dia.
Kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mengawasi kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna kata dia, akan memperkecil tindak pelanggaran aturan yang dilanggar maupun tindak kecurangan.
"Pengawasan dari masyarakat, diperlukan untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Natuna tahun 2015 agar berjalan lancar, sukses dan berkualitas," katanya.
Ia mengatakan, Panwaslu selain mengawasi pasangan calon kepala daerah berkampanye, juga membidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut-ikutan mendukung calon Kepala Daerah Natuna.
"PNS dalam struktural agar tidak menyalahgunakan jabatannya selama masa kampanye. Sebab PNS harus netral dan independen selama masa kampanye dan tahapan Pilkada berlangsung," katanya.
Diterangkan dia, pasangan calon kepala daerah agar mentaati aturan yang telah ada, tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye agar dapat menjadi pedoman bagi pasangan calon kepala daerah.
"Pasangan calon kepala daerah dilarang melakukan kampanye di rumah ibadah, sekolah serta instansi pemerintahan," terang dia.
Kesuksesan Pemilu tambah dia, bukan dilihat dari banyaknya pelanggaran. Akan tetapi dukungan tiga pilar yaitu kesadaran
masyarakat, ketertiban penyelenggara dalam hal ini Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta bidang hukum yaitu polisi dan jaksa serta sarana dan prasarana yang memadai.
"Apa yang dilihat, didengar masyarakat maka tanpa diminta harus dilaporkan untuk memilih pemimpin yang berkualitas," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Zam Jambak
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
