Logo Header Antaranews Kepri

Dua Desa Segera Nikmati Listrik Surya

Rabu, 2 Maret 2016 22:38 WIB
Image Print
Pemukiman pinggir pantai di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun belum menikmati listrik seutuhnya. (antarakepri.com/Rusdianto)
Listrik di Pulau Buru tidak bisa menyala 24 jam karena kuota bahan bakar hanya untuk pengoperasian pada malam hari. Solusi agar bisa menyala 24 jam sedang dibicarakan dengan PLN

Karimun (Antara Kepri) - Desa Tanjungbatu Kecil dan Desa Tanjunghutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, segera menikmati penerangan listrik menggunakan tenaga surya.

"Pembangkit listrik tenaga surya untuk dua desa itu sedang diuji coba. Segera bisa beroperasi penuh bahkan selama 24 jam," kata Sekretaris Camat Buru Helmi di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Helmi mengatakan masyarakat yang tinggal di dua desa tersebut, nantinya diwajibkan membayar iuran kepada PLN untuk operasional dan perawatan mesin pembangkit listrik tenaga surya yang dibangun di dua desa tersebut.

Dia berharap penerangan listrik selama 24 jam diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat, terutama dalam mengembangkan objek wisata unggulan di dua tersebut.

Kedua desa tersebut termasuk bagian dari destinasi wisata yang dikembangkan pemerintah provinsi bersama kabupaten, antara lain objek wisata Pantai Tanjungambat dan sumber air panas Tanjunghutan.

"Listrik yang menyala 24 jam akan menjadi penunjang sektor pariwisata di dua tersebut," kata dia.

Sementara itu, untuk krisis listrik di Pulau Buru, termasuk Kelurahan Buru sebagai ibukota kecamatan, Helmi mengatakan sudah teratasi dengan tambahan mesin pembangkit tenaga diesel milik PLN Ranting Buru.

Jumlah mesin diesel yang dioperasikan PLN Ranting Buru, kata dia, sebanyak empat unit dengan total daya sekitar 230 KWH untuk pelanggan sekitar 800 sambungan.

"Listrik di Pulau Buru tidak byar pet lagi, setelah adanya penambahan satu mesin, dan satu mesin yang rusak selesai diperbaiki," katanya menjelaskan.

Hanya saja, kata dia, ke-4 mesin pembangkit diesel tersebut hanya beroperasi pada malam hari, mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.

"Listrik di Pulau Buru tidak bisa menyala 24 jam karena kuota bahan bakar hanya untuk pengoperasian pada malam hari. Solusi agar bisa menyala 24 jam sedang dibicarakan dengan PLN," kata dia. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026