
Pansus: DKN Rombak BP Kawasan Batam

Nanti ada perampingan jumlah anggota BP Kawasan, dari lima orang deputi, menjadi empat, atau tiga orang deputi. Informasinya bisa diisi eselon satu, atau dari profesional juga
Batam (Antara Kepri) - Panitia Khusus Pembangunan Kawasan Batam DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan Dewan Kawasan Nasional Batam akan mengganti Kepala dan jajaran Deputi Badan Pengusahaan Kawasan dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.
"Nanti ada perampingan jumlah anggota BP Kawasan, dari lima orang deputi, menjadi empat, atau tiga orang deputi. Informasinya bisa diisi eselon satu, atau dari profesional juga," kata Ketua Pansus Pengembangan Kawasan Batam, DPRD Kepri, Taba Iskandar di Batam, Kamis.
Pembenahan manajemen di BP Kawasan Batam dianggap perlu dilakukan karena kinerjanya selama ini dinilai tidak maksimal.
Sejumlah orang sudah dipersiapkan untuk menduduki jabatan Deputi BP Kawasan yang baru.
Sayang, ia masih enggan memastikan siapa saja Deputi BP Kawasan Batam yang akan diganti, dan siapa yang akan menggantikan.
"Infonya pensiunan perwira di angkatan dan dari swasta ada juga," katanya.
Pansus, katanya, tidak mempermasalahkan bila DKN Batam memutuskan Deputi BP yang baru berasal dari luar kota, asalkan orang itu memahami pelaksanaan KPBPB dan kondisi Batam.
"Kami tidak mempermasalahkan orang pusat atau daerah. Yang penting, paham Batam dan orientasi dalam percepatan investasi jelas," tegasnya.
Berdasarkan pertemuan DKN Batam, kata dia, maka lembaga itu sudah mengatur tata cara pemilihan serta pengangkatan Deputi dan Ketua BP Kawasan, begitu pula kriteria orang yang menduduki jabatan itu.
Deputi dan Ketua BP Kawasan harus memiliki integritas dan kemampuan managerial, mempunyai pengalaman pada bidang birokrasi, bisnis serta hubungan internasional.
Ketua, Wakil Ketua dan anggota (deputi) dipilih dalam rapat DKN yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
