Kepri dalam Wacana Otonomi Khusus

id Kepri,Wacana,Otonomi,Khusus,ekonomi,kepulauan,riau

Wilayah yang ditetapkan sebagai otonomi khusus itu memiliki sesuatu yang dapat dikhususkan. Kepri potensial menjadi otonomi khusus pengembangan sektor perekonomian dan perdagangan
KEPULAUAN Riau (Kepri) merupakan provinsi dengan karakteristik unik hasil pemekaran wilayah Riau yang hanya memiliki 4 persen daratan, sisanya perairan.

Kondisi ini menunjukkan potensi kelautan Kepri sangat besar, namun sayang hal tersebut belum mampu dikeola secara maksimal.

"Hal ini dikarenakan kewenangan daerah untuk mengelola wilayah lautnya yang sangat terbatas. Kewenangan pemerintah pusat dalam hal pengelolaan laut masih sangat dominan," kata Gubernur Kepulauan Riau HM Sani baru-baru ini di Tanjungpinang.

Sani menantang DPRD setempat dan anggota DPR RI dapil Kepri untuk mendukung dan mengusulkan otonomi khusus kepada pemerintah pusat. Sejumlah anggota legislatif yang hadir dalam acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam M Rudi-Amsakar di Gedung Daerah Tanjungpinang bertepuk tangan sebagai tanda menyambut positif wacana tersebut.

Pernyataan ini juga untuk pertama kalinya diungkapkan oleh Gubernur Sani dalam acara resmi.

"Kalau DPRD Kepri berani mendukung otonomi khusus, kelak diberikan tinta emas," ucapnya.

Menurut dia, Kepri layak ditetapkan sebagai wilayah otonomi khusus. Alasannya, Kepri berbatasan dengan beberapa negara tetangga antara lain Singapura dan Malaysia.

"Perairan Kepri berbatasan dengan lalu lintas kapal asing," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Kepri memiliki sekitar 2.408 pulau. Sebagian pulau sudah berpenghuni.

Ke depan perlu dibangun dengan regulasi khusus sebagai pintu utara Indonesia. Otonomi khusus untuk mempercepat pembangunan di Kepi.

"Kalau Aceh dan Papua bisa otonomi khusus, kenapa Kepri tidak bisa? Saya yakin bisa," ujarnya.

Ketua DPRD setempat aga Nadeak mengatakan Kepri berpotensi ditetapkan sebagai wilayah otonomi khusus untuk pengembangan sektor perekonomian perdagangan.

"Wilayah yang ditetapkan sebagai otonomi khusus itu memiliki sesuatu yang dapat dikhususkan. Kepri potensial menjadi otonomi khusus pengembangan sektor perekonomian dan perdagangan," ujar politikus asal PDIP itu.

Jumaga menakan karakteristik Kepri yang memiliki sekitar 2.400 pulau, 19 pulau yang berbatasan dengan negara tetangga dan 96 persen terdiri dari perairan, tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk mendorong wilayah ini menjadi otonomi khusus.

Namun otonomi khusus dapat diberlakukan bila pemerintah pusat ingin mengembangkan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) secara menyeluruh di Kepri. Saat ini, FTZ hanya berlaku di kawasan tertentu di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

"Saya, dan banyak orang di Kepri ini menginginkan otonomi khusus, tetapi apa yang mau dikhususkan di wilayah ini? Ini yang harus dijawab," katanya.

Jakarta ditetapkan sebagai otonomi khusus karena sebagai ibu kota negara. Ciri-cirinya, daerah tingkat dua di DKI Jakarta memiliki wali kota administratif, dan tanpa DPRD.

Sementara Aceh menjadi otonomi khusus karena untuk mengatasi ancaman Gerakan Aceh Merdeka. Konflik di Aceh mendorong pemerintah pusat menetapkan NAD sebagai daerah istimewa.

"Kalau di Papua juga seperti itu, ditambah lagi dengan DBH terbesar di Indonesia itu dihasilkan dari Papua," ungkapnya.

Jumaga mendukung Kepri menjadi otonomi khusus bila ada yang dikhususkan di wilayah ini.

"Ini butuh proses karena persyaratannya cukup banyak," katanya.

Pembagian Kewenangan

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandejak beberapa tahun lalu mengusulkan agar pemerintah pusat menetapkan otonomi khusus dengan semangat nasionalisme yang tinggi, dan uuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, Kepri memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan daerah lain. Dengan kondisi geografis yang didominasi wilayah lautan yang relatif besar yakni 96 persen merupakan bukti bahwa memang provinsi ini berbeda dengan yang lain.

Bahkan secara historikal dan kultural jauh sebelum konsep perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan dan Karimun digaungkan di Kepri, sudah sejak lama diselenggarakan perdagangan bebas. Ini dibuktikan dengan diterapkannya mata uang dolar sebelum masa konfrontasi dengan Malaysia.

Kepri merupakan salah satu pusat perdagangan internasional dan lalu lintas perdagangan antar-benua.

"Dengan adanyotonomi khusus, maka nostalgia kejayaan lintas negara ini dapat dibangkitkan kembali. Berdasarkan fakta dan kenyataan di atas, muncul berbagai gagasan untuk 'mengotonomikhususkan' Kepri," katanya yang diusung PKS.

Otonomi khusus, kata dia, diperlukan mengingat beberapa hal mendasar, seperti Kepri merupakan satu-satunya provinsi kepulauan yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, dan secara geografis Kepri satu-satunya provinsi yang wilayahnya berdekatan dengan negeri jiran yaitu Malaysia, Vietnam, Singapura dan Kamboja.

Dengan kondisi itu wajar kalau perdagangan di Kepri khususnya sembako sangat bergantung dengan beberapa negara ini karena memang transaksi perdagangan lebih sering dilakukan dengan komunikasi pebisnis lokal dengan negeri jiran di atas.

"Dalam realitasnya, untuk menyuplai barang ke Indonesia, lebih dekat ke Kepri jika dibandingkan ke Jakarta. Dengan adanya otonomi khusus, maka jalur perdagangan internasional yang harus melalui Jakarta dapat dipotong agar lebih cepat," ungkapnya.

Alasan lainnya kenapa Kepri perlu otonomi khusus yakni kawasan perbatasan sehingga dari sisi keamanan wilayah perlu ada aturan khusus yang itu hanya bisa diatur melalui pemberlakuan otonomi khusus. Dengan demikian, 'mengotsuskan' Kepri adalah salah satu upaya konkrit untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di provinsi ini.

"Ini tentunya perlu kerja keras, tapi tentunya tidaklah seperti memperjuangkan 'kemerdekaan' Kepri dahulu dalam upaya pemisahan dengan Riau. Prinsipnya, asal punya keinginan yang kuat dan disambut oleh pemerintah pusat tentunya apa yang digagas bisa terwujud," katanya.

Dia menegaskan perlu diingat otonomi khusus untuk Kepri bukan dimaksudkan sebagai upaya merusak hubungan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ada sebuah terobosan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri dan otonomi khusus.

"Tentu ini ada pertalian yang jelas dan tegas di antara kedua faktor tersebut. Jadi, target utamanya adalah dengan diberlakukan otonomi khusus kesejahteraan masyarakat Kepri akan meningkat bukan tujuan apalagi semangat untuk memisahkan diri dari wilayah NKRI. Sama sekali tidak," katanya.

Selain luasnya wilayah laut yang dimiliki Kepri, kekhususan wilayah ini juga adalah letaknya di kawasan perbatasan antar-negara. Kepri merupakan provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara-negara Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

"Satu-satunya provinsi yang berbatasan langsung dengan tiga negara dan berada pada jalur transportasi perdagangan dunia. Untuk itu, kewenangan dalam melakukan kerja sama dengan negara-negara tetangga, khususnya kerja sama perdagangan, perlu diberi keleluasaan untuk Kepri melakukannya sendiri," katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara ini, sampai saat ini belum diberi kewenangan untuk mengimpor beras dan gula langsung dari negara asalnya.

Padahal masyarakat Kepri sangat membutuhkan barang-barang kebutuhan pokok dari luar, yang selain kualitasnya relatif lebih baik dari barang-barang kebutuhan pokok dalam negeri, juga harganya relatif lebih murah. Hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena Kepri bukan daerah penghasil melainkan daerah konsusi.

Bila Kepri hanya bergantung pada barang-barang dalam negeri maka harga barang tersebut relatif mahal karena akan terbebani dengan biaya angkut yang relatif jauh. Sementara bila barang kebutuhan pokok didatangkan dari luar negeri, maka biaya angkutnya bisa ditekan karena jarak yang relatif dekat.

Bila daerah, khususnya Kepri diberi kewenangan yang lebih luas untuk mengelola daerahnya sendiri maka upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan tidak mungkin akan lebih cepat terwujud.

"Sesungguhnya pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka bila dengan diberikan kekhususan pada otonomi daerah di Kepri mampu mensejahterakan masyarakat, mengapa tidak hal itu diberikan," katanya.

Selain faktor kelautan dan perbatasan, kelayakan Provinsi Kepri untuk dijadikan wilayah khusus juga didukung oleh faktor sejarah dan budaya. Bila dirunut dari sejarah masa lalu, maka antara Kepri, Singapura, dan Malaysia, dulunya adalah satu negara bangsa yaitu Kerajaan Riau Lingga Johor.

Artinya, secara budaya masyarakat Kepri dengan masyarakat Singapura dan Malaysia adalah satu. Namun karena penjajahan yang menjadikan mereka terpisah oleh jarak administratif.

"Bila secara administratif mereka telah terpisah namun secara budaya apakah mereka juga akan dipisahkan? Sementara di antara mereka ada yang merupakan satu keturunan aliran darah dan kerabat. Maka keadaan ini juga sangat layak untuk terus dipupuk dan dipertahankan guna menjaga kelestarian budaya serumpun, yaitu budaya Melayu yang menjadi ciri khas budaya masyarakat Kepri," ujarnya.
   
Layak Otsus

Kepri yang merupakan provinsi di Indonesia yang memiliki wilayah daratan sangat sedikit dibanding lautannya, layak untuk dijadikan wilayah otonomi khusus, kata sosiolog Kepri Rianto.

Kondisinya menunjukkan bahwa potensi kelautan Kepri sesungguhnya sangat besar, namun sayang potensi tersebut belum mampu dikelola secara maksimal. Hal ini dikarenakan kewenangan daerah untuk mengelola wilayah lautnya yang sangat terbatas.

"Kewenangan pemerintah pusat dalam hal pengelolaan laut masih sangat dominan. Namun kewenangan yang besar pada pemerintah pusat untuk mengelola potensi kelautan belum dilaksanakan secara serius," katanya.

Dalam kaitannya dengan wilayah aut, pemerintah hanya sibuk mengurusi masalah keamanan laut dari penyelundupan dan pencurian ikan. Padahal menjaga keamanan laut dapat disejalankan dengan upaya-upaya pengembangan potensi kelautan lainnya.

Apalagi Provinsi Kepri yang terdiri dari pulau-pulau yang jumlahnya mencapai dua ribuan, otomatis gerak kehidupan masyarakatnya juga sangat bergantung dengan laut. Selain usaha yang berkaitan dengan nelayan, usaha transportasi dan pengangkutan di Kepri juga sangat bergantung dengan laut.

"Hal ini sangat berbeda dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia yang sangat bergantung dengan daratan," katanya.

Selain luas wilayah laut yang dimiliki Kepri, kekhususan wilayah ini juga adalah letaknya di kawasan perbatasan antar-negara.

"Kepri merupakan provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara-negara Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Juga merupakan satu-satunya provinsi yang berbatasan langsung dengan tiga negara dan berada pada jalur transportasi perdagangan dunia," katanya.     

Untuk itu, kewenangan dalam melakukan kerja sama dengan negara-negara tetangga, khususnya dalam perdagangan, Kepri perlu diberi keleluasaan untuk melakukannya sendiri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE