Logo Header Antaranews Kepri

Kejati Kepri Ancam PLN terkait Interkoneksi Listrik

Rabu, 27 April 2016 17:09 WIB
Image Print
Kalau sampai Juli 2016 proyek interkoneksi ini belum tuntas, maka Kejati Kepri 'cerai' dengan PLN. Saat itu proses penyelidikan dilakukan mendalam

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengancam akan melakukan penyelidikan secara mendalam bila PT PLN tidak mampu menyelesaikan proyek interkoneksi listrik Batam-Pulau Bintan hingga Juli 2016.

"Kalau sampai Juli 2016 proyek interkoneksi ini belum tuntas, maka Kejati Kepri 'cerai' dengan PLN. Saat itu proses penyelidikan dilakukan mendalam," kata Kepala Kejati Kepri Andar Perdana di Kantor Pemprov Kepri, Selasa.

Dia menegaskan penetapan jadwal penyelesaian proyek interkoneksi listrik Batam-Pulau Bintan itu sesuai rekomendasi Kejati Kepri.

Pihak PLN diberi kesempatan untuk memperpanjang waktu menyelesaikan proyek tersebut.

"Kalau interkoneksi berjalan baik, tepat waktu, maka kami akan umumkan kepada publik bahwa proses penyelidikan dihentikan," katanya.

Andar mengatakan penyelidikan terhadap proyek interkoneksi listrik itu sudah dilakukan sejak 2015. Pihak Kejati Kepri tidak melakukan penyelidikan sekarang agar kegiatan tersebut berjalan lancar.

"Kami belum menghentikan proses penyelidikan, namun sekarang kami menunggu hasil pengerjaan proyek tersebut. Kalau proses penyelidikan dilaksanakan, dikhawatirkan mengganggu pengerjaan pembangunan listrik," katanya.

General Manajer PT PLN Unit Induk Wilayah Pembangunan II Wilayah Sumatra, Jurlian Sitanggang enggan mengomentari ancaman yang disampaikan Kejati Kepri dalam saat konferensi pers bersama Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Kantor Pemprov Kepri.

"Kami berharap semua pihak bersinergi agar Pulau Bintan terang benderang," katanya.

Dia mengatakan kapasitas listrik yang akan dialiri dari pembangkit listrik di Tanjung Kasam Batam menuju Pulau Bintan sebesar 150 MW.

Program interkoneksi listrik dari Batam-Pulau Bintan terkendala pembebasan lahan.

Pemasangan kabel transmisi dan pembangunan ganda induk tidak dapat dilakukan jika pemilik lahan tidak bersedia menjual lahannya.

Saat ini, kata dia program interkoneksi sudah sampai di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Sementara pembangunan garda induk di Sri Bintan, Kelurahan Air Raja Tanjungpinang dan Kijang Bintan belum dapat dilaksanakan karena terkendala lahan.

"Kami berharap ada kesamaan keinginan, sinergi hati, untuk menciptakan Pulau Bintan terang benderang, sebagaimana yang disampaikan pelaksana tugas gubernur," katanya.

Dia menargetkan permasalahan transmisi dan kabel induk tuntas sampai Juli 2016 sehingga listrik dapat dialiri ke rumah warga, dan tidak terjadi pemadaman listrik.

"Rencananya, pemasangan kabel transmisi dan garda induk dilakukan di Sri Bintan, dilanjutkan ke Air Raja, kemudian di Kijang," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026