Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Fokus Urus Peralihan Status Guru SMA

Rabu, 11 Mei 2016 13:04 WIB
Image Print
Pemerintah pusat mengingatkan kepada Pemerintah Kepri seluruh berita acara terkait peralihan status guru dari pemerintah kabupaten dan kota paling lambat Oktober 2016

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau fokus mengurusi administrasi perpindahan peralihan guru SMA yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Kepri Misni di Tanjungpinang, mengatakan, pemerintah pusat menargetkan Oktober 2016 seluruh guru SMA berstatus di bawah Pemerintah Kepri.

"Pemerintah pusat mengingatkan kepada Pemerintah Kepri seluruh berita acara terkait peralihan status guru dari pemerintah kabupaten dan kota paling lambat Oktober 2016," ujarnya.

Pemprov Kepri sudah menyiapkan sebagian berkas administrasi untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Pemerintah kabupaten dan kota, khususnya instansi terkait diharapkan melakukan hal yang sama.

Pemprov Kepri akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan kebijakan itu agar target tercapai.

"Ada sekitar 4.000 orang guru di Kepri, sebanyak 2.400 orang berstatus sebagai PNS," katanya.

Peralihan dari pemerintah kabupaten dan kota ke provinsi sesuai UU Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan itu, kata dia seluruh personel, sarana dan prasarana, dokumen dan penganggaran diserahkan pemerintah kabupaten dan kota Pemerintah Kepri.

"Waktu kami sangat terbatas untuk mengurus permasalahan itu, karena itu kami harus fokus," ujarnya.

Selain persoalan peralihan status guru itu, Misni mengatakan Pemprov Kepri juga harus menyiapkan berkas administrasi untuk peralihan kewenangan dalam menangani permasalahan kehutanan.

"Selama ini ditangani pemerintah kabupaten dan kota, sekarang ditangani Pemerintah Kepri," katanya.

Misni menambahkan permasalahan tera yang selama ini ditangani Pemerintah Kepri juga dialihkan ke pemerintah kabupaten dan kota. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026