
Disdukcapil Lingga Harus Gunakan Tenaga IT Profesional

Harus petugas yang paham betul dengan server Capil dan menguasai IT. Ini guna menjamin kelancaran proses perekaman data masyarakat. Tidak boleh sembarang menempatkan petugas
Lingga (Antara Kepri) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lingga sebaiknya mempekerjakan tenaga IT profesional dan memahami aplikasi pencatatan sipil berbasis online, kata anggota komisi II DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin.
Hal itu dimaksud untuk menjamin kelancaran proses perekaman data masyarakat di kabupaten Lingga.
"Harus petugas yang paham betul dengan server Capil dan menguasai IT. Ini guna menjamin kelancaran proses perekaman data masyarakat. Tidak boleh sembarang menempatkan petugas," kata dia di Daik Lingga, Kamis.
Menurutnya, saat ini Disdukcapil sudah tidak memiliki alasan untuk memperlambat pengurusan KTP el masyarakat Lingga, dengan kemudahan syarat pengurusan KTP elektronik yang diberikan Mendagri.
"Sesuai edaran Mendagri kepada seluruh daerah tanggal 12 Mei 2016 lalu, untuk memangkas prosedur kepengurusan KTP el, maka tidak ada lagi alasan dinas terkait memperlambat proses perekaman data masyarakat tersebut," tuturnya.
Selama ini, dari pantauannya, masyarakat Lingga khususnya warga pulau-pulau terpencil kerap mengeluh dalam mengurus KTP mereka. Syarat tak lengkap dan server sering rusak cukup sering dijadikan alasan penghambat proses perekaman data masyarakat.
"Sekarang ini, dengan membawa Fotocopy KK saja sudah cukup. Jadi tidak ada lagi alasan bagi Disdukcapil memperlambat prosesnya. Kita tidak mau dengar keluhan seperti itu lagi lah kedepannya," ungkap anggota dewan dari Partai Nasdem tersebut.
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh instansi yang bersangkutan dengan data pencatatan sipil baik KTP maupun Akta Kelahiran, dapat jemput bola ke masyarakatnya.
"Disdukcapil bisa menggandeng dinas dan lembaga yang dekat dengan kebutuhan data catatan sipil ini, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Kita harus bisa jemput bola. Itu juga salah satu poin yang di perintahkan Mendagri," kata dia.
Dia berharap, kedepan ini data catatan sipil di Kabupaten Lingga terpenuhi 100 persen, dan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengurus KTP el serta Akte lahir. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
